Diduga ‘Bobok Bareng’ Staf BUMDes, Oknum Kades Digerebek
KETAHUN RU.ID - Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial DS di Kecamatan Ketahun, diduga melakukan tindakan asusila hingga berujung pada aksi penggerebekan oleh warga, Sabtu (6/11) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Informasi dan data dihimpun oleh RU, Senin (8/11) kemarin. Oknum Kades ini diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang gadis desa yang merupakan staf di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sayangnya, hingga peristiwa ini terungkap, Senin kemarin, oknum Kades masih menghilang (Raib,red) dari desa hingga belum dapat mengikuti proses untuk mempertanggungjawabkan dugaan ulahnya ditingkat desa. Sementara warga setempat yang tidak terima dengan dugaan asusila oknum Kades tersebut, mendesak BPD untuk memproses pemberhentian atau pengunduran diri oknum Kades ke Bupati BU. \"Benar, terjadi tindakan asusila oleh oknum Kades kita,\" ujar Wakil Ketua BPD Melati Harjo, Purhadi, saat dikonfirmasi RU. Diungkapkan Purhadi, kronologis peristiwa asusila yang melibatkan oknum Kades itu berawal dari aksi penggerebekan oleh para pemuda desa, Sabtu pukul 01.00 WIB dini hari. Kata Purhadi, warga sudah lama menaruh curiga dengan gelagat oknum Kades, pada hari Sabtu malam Minggu, warga didominasi pemuda setempat, mengintai gerak-gerik oknum Kades hingga melakukan penggerebekan di rumah sang gadis yang dicurigai memiliki hubungan dengan oknum Kades. Saat digerebek, masih Purhadi, oknum Kades tertangkap tangan sedang berduaan dengan wanita yang menjadi bagian dari pengurus BUMDes itu. \"Udah lama dipantau karena ada kecurigaan makanya dilakukan pengintaian. Puncaknya, digerebek sama anak-anak muda. Ya (oknum Kades) mengakui (perbuatan asusilanya), orang kepergok di dalam kok,\" imbuh Purhadi. Sayangnya, kata Purhadi, tidak berselang lama setelah digerebek, oknum Kades ini melarikan diri alias menghilang dari desa. Sementara lanjut Purhadi, wanita yang menjadi pasangan oknum Kades itu, masih ada di desa. \"Oknum Kades bisa melarikan diri. Malam itu dia langsung pergi,\" tandasnya. Usai peristiwa pengerebekan, diakui Purhadi, secara spontan warga mendatangi kantor desa dan mendesak BPD untuk memproses dugaan asusila oknum Kades. Atas desakan itu, kata Purhadi, BPD melakukan musyawarah dan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan warganya itu. \"Warga mengajukan ke BPD supaya membuat surat ke Bupati untuk pemberhentiannya (oknum Kades) karena sudah melakukan tindak asusila. Jadi kita simpulkan dan sudah kita buat suratnya. Hari ini (kemarin, Red) diantar oleh Ketua BPD ke Bupati BU,\" tegasnya. Di sisi lain, Ketua BPD Melati Harjo, Ari Isnu Wibowo, membenarkan telah menerima laporan warga terkait dugaan asusila yang dilakukan oknum Kades. Saat ini, kata Wibowo, tuntutan masyarakat atas dugaan aksi asusila oknum Kades sudah ditindaklanjutinya. \"Masyarakat mengusulkan agar yang bersangkutan mengundurkan diri,\" terangnya. Lebih jauh diungkapkan Wibowo, desakan yang disampaikan masyarakat sudah ditindaklanjuti melalui surat yang dilayangkan oleh BPD ke Bupati BU dan ditembuskan k DPMD BU. Selanjutnya, Wibowo menyerahkan perkara dugaan asusila oknum Kades ini ke pihak berwenang di kabupaten dalam hal ini Bupati BU. \"Kita (BPD) sekedar menyampaikan laporan dan menindaklanjuti desakan masyarakat. Proses selanjutnya, kita serahkan kepada pihak berwenang,\" ungkapnya. Terpisah, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd mengaku, pihaknya telah mendapati laporan dugaan tindakan asusila oknum Kades di itu. Namun secara detail, Camat belum dapat menjelaskan kronologi perkara yang terjadi sebenarnya. Hanya saja, lanjut Camat, Camat telah mengutus staf untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya. \"Hari ini (kemarin, Re) Sekcam sudah ke desa untuk mencari tahu kebenaran dari peristiwa tersebut,\" beber Camat. Dikonfirmasi, Kapolsek Ketahun, Iptu M Rezky, S.Trk melakui Plh Kapolsek, Ipda Buharman, SH mengaku, belum mendapat laporan atas dugaan asusila yang melibatkan oknum Kades tersebut. \"Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada laporan yang kita terima,\" demikian Kapolsek. Sayangnya, hingga berita ini, diturunkan oknum Kades yang bersangkutan, belum dapat dimintai keterangan. Upaya mengkonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan singkat WhatsApp (WA) ke nomor yang biasa digunakannya, belum mendapatkan respon. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: