Jembatan Narkoba, Napi Cabul Bakal ‘Lapuk’ di Penjara

Jembatan Narkoba, Napi Cabul Bakal ‘Lapuk’ di Penjara

ARGA MAKMUR RU.ID - Terbongkarnya peran tamping dalam rantai distribusi narkoba masuk ke dalam lapas, membuat RD, gagal menghirup udara bebas. Sedianya, kalau napi dengan vonis pengadilan 7 tahun penjara itu, berkelakuan baik, Juni nanti dia bisa mengusulkan bebas bersyarat. Pasalnya, sudah melakoni 2/3 masa tahanan. Tak terkecuali dengan Hr yang dijebloskan ke penjara lantaran membobol rumah. Sekawan RD yang turut kepincut iming-iming shabu gratis itu, membuatkan keduanya bakal lebih lama lagi di dalam penjara. Apalagi, dia bisa saja dikenai pasal perantara atau kurir shabu yang kini tengah diselidiki polisi, pascatemuan barang yang diduga kuat shabu dalam 11 paket oleh lapas. Kepala Lapas Klas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi, Amd.IP, SH, MH, tak menyangkal salah satu syarat untuk seorang warga binaan bisa mendapatkan fasilitas bebas bersyarat, adalah berkelakuan baik. Selain itu, telah melakoni masa tahanan 2/3 vonis tahanan yang dijatuhkan pengadilan. Sebelum kedapatan terlibat dalam jaringan narkoba, Luhur sendiri mengamini, kedua tamping itu memiliki peluang mendapatkan bebas bersyarat. Tapi dia memastikan, harapan itu sudah tidak ada lagi. \"Jelasnya, saat ini kedua tamping itu tidak berkelakuan baik,\" tegas Luhur Pambudi. Belasan paket shabu dengan bobot lumayan itu, diterangkan Luhur, kedua pemesannya yang merupakan narapidana di sel narkoba, masing-masing pengguna (residivis,red) dan pengedar itu, belum mengakui bakal dilempar ke pasar gelap mana. Dari keterangan yang digali dan bisa didalami lebih jauh, Luhur menyebut keduanya hanya mengaku akan digunakan sendiri. Itu artinya, ketika belasan paket itu dipesan untuk pribadi, mengartikan adanya rencana pesta shabu di dalam penjara. Terbongkarnya modus operandi penyelundupan barang yang diduga shabu itu, Luhur menyebut lebih mengetatkan lagi pengawasan terhadap tamping. \"Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas. Ketika hal itu terjadi, dipastikan akan disanksi tegas secara kedinasan dan pidana oleh pihak berwenang,\" tegasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: