Perpanjangan Waktu, Proyek Irigasi Terancam Tak Tuntas

Perpanjangan Waktu, Proyek Irigasi Terancam Tak Tuntas

  • Pekerja Keluhkan Gaji dan Material
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Kendati diperpanjang 50 hari terhitung berakhirnya masa kerja pada 1 September lalu. Hingga (30/9) kemarin, progres pekerjaan revitalisasi jaringan irigasi permukaan di Air Kesik Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) belum menunjukan kemajuan positif. Pantauan RU di lapangan, dari total volume pekerjaan yang menyerap anggaran sebesar Rp 1.499.998.185,47 itu, masih ada sekitar 150 meter, bentangan saluran irigasi yang belum dituntaskan. Sementara dari total perpanjangan waktu selama 50 hari, tersisa waktu efektif 20 hari untuk menuntaskan pekerjaan. Atas kondisi ini, BPD Suka Maju yang aktif memantau jalannya kegiatan proyek irigasi itu, pesimis jika kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan dengan waktu perpanjangan yang tersisa. Pesimis BPD Suka Maju ini turut ditimpali oleh pengakuan pekerja di lokasi yang mengeluhkan lambatnya pasokan material dari kontraktor dan belum dibayarnya gaji pekerja yang sudah menginjak hampir dua bulan. \"Kalau kayak gin, sebulanpun ngk bakal selesai. Materialnya sering telat. Ada pasir, semennya ngak ada. Selain itu, untuk membawa material ke lokasi proyek, harus dilangsir manual karena jonder yang biasanya dibuat untuk melangsir material juga belum dibayar,\" ujar seorang pekerja, saat ditemui di lapangan. Ketua BPD Suka Maju, Rohmat, mengaku kesal dengan kinerja kontraktor yang bertanggungjawab atas pembangunan saluran irigasi persawahan di desanya. Selain dipicu progres pekerjaan yang molor dari batas waktu yang sudah ditentukan. Pimpinan dari CV asal Provinsi Jambi itu, juga tidak kooperatif terhadap Pemdes Suka Maju dalam melaksanakan kegiatan. Pasalnya kata Rohmat, terkait desakan desa terhadap kontraktor untuk menyerahkan dokumen izin pelaksanaan kegiatan, sejak kegiatan pembangunan irigasi dilaksanakan, kontraktor belum pernah menyampaikannya ke desa. \"Itu saja masih ada sekitar 150 meter bentangan irigasi yang belum diselesaikan. Sementara waktu perpanjangan tersisa 20 hari lagi. Dengan kendala-kendala yang ada, kami pesimis bisa selesai tepat waktu. Ketika proyek ini tidak selesai, masyarakat yang akan dirugikan,\" terangnya. Diakui Rohmat, pihaknya masih menunggu itikad baik dari kontraktor untuk menyerahkan dokumen perizinan kegiatan Jika desakan desa ini tetap diabaikan maka Rohmat akan melaporkan persoalan ini ke pihak terkait. \"Pengawas proyek di lapangan sudah pernah janji akan menyerahkan dokumen yang kami maksud. Kami ingin tahu karena kabarnya, kegiatan proyek irigasi ini melalui perizinan oleh Desa Suka Baru. Kalau kontraktor tetap keukeh tidak mau memberikan dokumen perizinannya, kami akan ke dinas terkait untuk mempertanyakannya,\" ancam Rohmat. Lebih jauh Rohmat mengakui, sebagian besar petani di seputaran saluran irigasi itu merupakan warga Desa Suka Baru tapi secara kewilayahan, lokasi proyek ada di Suka Maju. \"Kontraktor jangan seenaknya, kami berharap proyek ini segera diselesaikan. Supaya kegiatan masyarakat untuk bersawah tidak terganggu,\" demikian Rohmat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: