Belum Gajian, Parades Tutup Pelayanan Kantor Desa
Editor:
Redaksi|
Senin 01-11-2021,11:36 WIB
NAPAL PUTIH RU.ID - Kemelut serapan Dana Desa (DD) di Desa Muara Santan, tampaknya berbuntut panjang. Perangkat desa di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih menggelar aksi mogok kerja dan menutup pelayanan masyarakat di kantor desa. Langkah ini terpaksa dilakukan, sebagai upaya menuntut hak dan protes terhadap kebijakan Kepala Desa (Kades) yang belum membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa (Parades), selama enam bulan dari triwulan dua dan triwulan ketiga. Kepada RU, Sekdes Muara Santan, Kusnanto, tak membantah soal kabar aksi penutupan aktivitas pelayanan di kantor desa itu. Ia juga mengakui, sampai triwulan tiga saat ini, bersama jajaran perangkat desa lainnya, Ia belum menerima gaji yang telah tercover dalam ADD. Padahal, kata Kusnanto, sejak pengusulan ADD triwulan dua dan triwulan tiga, seluruh perangkat desa sudah membubuhkan tandatangan dan ADD sebagai sumber Siltap itu, sudah masuk ke rekening desa. \"Benar, mulai hari ini (kemarin, Red) seluruh pelayanan di desa kantor desa, kami tutup. Kami menagih hak berupa gaji selama enam bulan yang belum dibayarkan,\" ujarnya, ketika dikonfirmasi RU, Kamis kemarin. Ditegaskan Sekdes, penutupan pelayanan akan dilakukan sampai gaji atau Siltap dibayarkan atau dalam waktu yang belum dapat dipastikan. \"Sampai Kades membayarkan hak kami,\" tegasnya. Lebih jauh Sekdes mengungkapkan, aksi ini turut disampaikan ke DPMD BU melalui surat yang telah ditandatangani oleh delapan orang perangkat desa. Dalam surat tersebut, kata dia, perangkat desa menjelaskan bahwa penutupan pelayanan itu disebabkan perangkat desa belum menerima Siltap dan berharap keluhan ini bisa disikapi oleh pihak terkait. \"Kita sudah sampaikan ke DPMD BU. Dengan harapan, gaji kami dibayarkan dan perangkat desa bisa kembali melaksanakan Tupoksi seperti biasa,\" demikian Kusnanto. Terpisah, Ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, Amd.Kom mengaku, sudah mendengar dan menerima informasi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh perangkat desa di Muara Santan Kecamatan Napal Putih ini. Meski secara resmi, kata dia, belum menerima laporan atau tembusan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait persoalan ini ke PPDI Kabupaten. Didesa terkait aksi yang dilatarbelakangi hak berupa Siltap yang belum dibayarkan, Majah menilai, hal itu tidak semestinya terjadi. Ia berharap, Pemdes (Kades,red) dapat bijak menyikapi masalah yang terjadi di lapangan dan tidak mengorbankan Parades yang sudah menjalankan kewajiban (Kerja,red) dalam membantu tugas-tugas pemerintahan desa. Meski begitu, Majah turut menyayangkan, langkah yang diambil oleh Parades Muara Santan dengan menutup pelayanan di kantor desa. Pasalnya, kata dia, dalam kondisi apapun, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. \"Kami berharap, pak Kades bijak melihat masalah ini karena persoalan yang terjadi antara desa dengan BPD. Jangan korbankan perangkat desa, penuhi haknya. Kemudian, kawan-kawan perangkatpun, kami harap bersikap dewasa dalam masalah ini. Karena pelayanan harus berjalan, silakan dikomunikasikan dengan pak Kades terkait Siltap, jangan korbankan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,\" ujarnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Sayangnya, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi sekira pukul 17.30 WIB sore kemarin. Camat Abdul Hadi, S.IP bersama Kasi PMD Kecamatan Ketahun, Akbal, belum dapat dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja perangkat desa di Muara Santan ini. Pantauan RU di jejaring Media Sosial (Medsos), terdapat surat dengan kop Desa Muara Santan ditujukan ke Kadis PMD Bengkulu Utara, tertanggal 20 September yang ditandatangani oleh Sekdes, Kustori. Dalam surat nomor 103/MS/IX/2021 itu, ditembuskan ke Tripika Napal Putih, PPDI dan BPD ini, dilengkapi dengan lampiran berupa berita acara disertai tandatangan absensi perangkat desa terdiri dari Sekdes, Kadun dan para Kasi. (sig)
- PPDI: Mesti Bijak, Penuhi Haknya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: