Dua Hari Update 4 Ribu Hamparan Sawah

Dua Hari Update 4 Ribu Hamparan Sawah

ARGA MAKMUR RU.ID - Updade data sebaran sawah bakal menjadi penentukan kuota pupuk subsidi di daerah tahun depan. Data titik koordinat sawah lewat para penyuluh pertanian bersama dengan kelompok tani itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang sempat disorot Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Lacak faktual hamparan sawah, akan berhadapan dengan fakta kawasan lahan pertanian pangan yang sudah banyak berubah fungsi menjadi perkebunan dan peruntukan lainnya, seperti perkolaman hingga permukiman. Kepala Dinas Holtikultura Tanaman Pangan dan Peternakan (DHTPP) BU, Kuasa Barus,SP, menyampaikan proses yang tengah berjalan itu, saat ini sudah mendata sekitar 20 ribu hamparan sawah di daerah. Data itu, sebelumnya menjadi basis kuota pupuk subsidi ; Urea, SP.36,ZA,NPK dan Organik, yang ditegas dalam Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kata Barus, pola ini diganti pemerintah, menyikapai rawannya data RDKK tipu-tipu yang berujung dengan penyelewenangan subsidi di luar peruntukan. \"Sudah di capaian 20 ribu dari sebelumnya 24 ribu RDKK,\" kata Kuasa Barus, kemarin. Praktis, kini para penyuluh dan kelompok tani, tengah menggeber input data hamparan sawah di daerah yang ditenggat pusat harus rampung di bulan Oktober ini. Disinggung soal teknis pengiriman data-data koordinat? karena sangat mungkin terjadi penetapan titik koordinat, dilakukan di atas lahan sawah yang notabene sudah beralih fungsi. Barus juga tidak menjelas gamblang, model pengawasan kerja faktual itu. Dia hanya menjelas, bantuan pupuk subsidi, diutamakan penggunaannya untuk kebutuhan sektor pangan. Hanya saja, tetap ada kuota di luar sektor tanaman pangan. Tapi Barus, tidak menjelas gamblang soal ini. Jelasnya, terus dia, kuota pupuk subsidi tahun depan, sangat bergantung dengan hasil input titik koordinat sawah yang saat ini tengah berjalan. \"Kita lihat hasil input luasan sawah dalam dua hari ini ya,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: