Guru Honorer Terancam Tersingkir

Guru Honorer Terancam Tersingkir

  • Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Dimulai
ARGA MAKMUR RU.ID - Meski masih relatif lama pelaksanaan seleksi kompetensi formasi PPPK Guru, namun peta pertarungan di tahapan ini agaknya kian sengit. Para pelamar dari kasta honorer, bakal dihadapkan dengan pelamar sekolah swasta yang disebut-sebut sudah bermodal bobot nilai tinggi, jauh sebelum seleksi. Bekal sertifikat serdik para guru swasta, kini tengah menjadi keluhan para honorer di daerah yang sebenarnya tidak bisa diragukan lagi soal militansi dan loyalitas pengabdiannya. Namun banyak guru honorer ini, tak belum memiliki serdik. Tak pelak, mereka sudah tertinggal ratusan poin, jauh sebelum berlaga di selkom yang dijadwalkan akan digelar pada 10 s/d 13 November mendatang. Kepala Dispendik Bengkulu Utara (BU), Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, saat dikonfirmasi membenarkan sudah adanya time line pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2. Dia mengaku, secara resmi daerah belum menerima konfirmasi resmi perihal teknis dan persyaratan pendaftarannya. Hanya saja, daerah tetap mengikuti perkembangan lewat laman resmi yang telah direkomendasikan Kemdikbudristek, sebagai jujugan informasi. \"Pengumuman dan pemilihan formasi II dijadwalkan 1 s/d 4 November nanti, setelah pengumuman hasil sanggah yang dijadwalkan hari ini,\" kata Agus Haryanto, kemarin, dikutip dari SKH Radar Utara. Sembari mencermati informasi lewat laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Agus menyampaikan, mereka yang berhak melakukan pendaftaran PPPK tahap 2 adalah peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi tahpa pertama yang dirilis 8 Oktober lalu. Seleksi PPPK Guru tahun 2021 akan diadakan hingga tahap 3. Dia juga menyampaikan, pada seleksi tahap 2, guru honorer sekolah swasta hanya melamar sesuai alamat domisilinya. selain itu, peserta seleksi tahap 1 dan 2 yang belum dinyatakan lulus diperbolehkan untuk ikut seleksi tahap 3. \"Syarat pendaftar PPPK Guru 2021 tahap 2 diantaranya; Guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi tahap 1, Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru, pelamar dengan sertifikasi serta Guru sekolah swasta,\" terangnya menjawab bunyi pengumuman teranyar. (bep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: