Pemprov Beri Lampu Hijau Pemanfaatan Gedung SMKS 2

Pemprov Beri Lampu Hijau Pemanfaatan Gedung SMKS 2

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan signal lampu hijau pemanfaatan gedung SMKS 2 untuk dijadikan laboratorium praktik mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hazairin (UNIHAZ). Signal ini terungkap saat audiensi antara Pemprov Bengkulu dengan pihak UNIHAZ. Sekdaprov mengatakan, Drs. Hamka Sabri, M.Si menegaskan, apapun itu selama berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam hal pendidikan, Pemprov Bengkulu jelas memberikan dukungan sepenuhnya. \"Hanya saja perlu diperhatikan ketentuan yang berlaku untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,\" ungkap Hamka. Menurutnya, untuk pelepasan aset itu ada regulasi yang mengaturnya. Apakah itu hibah atau pinjam pakai, selagi ada aturannya dijalani pasti Pak Gubernur menyetujui. saya kira pasti Pak Gubernur menyetujui. Terkait rencana pelepasan aset pemerintah daerah tersebut, nantinya dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh tim aset Pemprov Bengkulu. \"Baru kemudian disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk keputusan akhir. Dengan kata lain kita sangat setuju kalau bangunan pemerintah daerah itu dipergunakan, apalagi untuk mendidik anak-anak bangsa kita ini dan juga ini masuk dalam skala prioritas Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,\" katanya. Sementara Warek 3 UNIHAZ Bengkulu, Edi Darmawi menyampaikan, dari kebutuhan praktek, Fakultas Tehnik jelas mendambakan sarana dan prasarana memanfaatkan fasilitas Eks STM semarak atau SMKS 2 tersebut. \"Jadi kita berharap gedung SMKS 2 itu bisa dimanfaatkan terutama laboratorium,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: