Penguatan Program Kerja OPD, Pemkab Lebong Gelar Rakor

Penguatan Program Kerja OPD, Pemkab Lebong Gelar Rakor

TUBEI RU.ID - Upaya konkret dalam penguatan program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (26/10) kemarin, Pemkab Lebong gelar kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh Kepala OPD dan para Camat. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Graha Bina Praja Setdakab Lebong ini, menyusul telah selesainya tahapan pembahasan pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Selain itu, dalam kegiatan ini pun untuk mengatasi menerapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap OPD yang mulai TA 2022 harus menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Bupati Lebong, Kopli Ansori menyebutkan, kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan upaya penguatan program kerja OPD di TA 2023. \"Rakor ini penguatan program kerja seluruh OPD TA 2023, dan penyusunan RKA OPD terkait selesainya kita dalam tahap pembahasan adanya pagu indikatif per OPD Raperda APBD 2022,\" kata bupati didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd dan Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam rakor, kemarin. Untuk itu, tambah bupati, seluruh OPD dengan kegiatan ini harus melakukan dua kali lipat bekerja. Diantaranya, satu memperjuangkan program untuk perencanaan kerja di TA 2023. Kemudian, yang kedua harus fokus bagaimana penyusunan RKA OPD di TA 2022 melalui penggunaan SIPD. \"Maka, apa yang saya harapkan bisa dijalankan. Karena saya tidak ingin lagi adanya keluhan dengan SIPD-nya susah. Kenapa, kita ini sudah diwajibkan oleh Mendagri sesuai dengan instruksi Permendagri, maka setiap pemerintah daerah sudah harus menggunakan SIPD,\" terangnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Lebih jauh, bupati menegaskan, bahwa ia tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan dari OPD pada penyusunan RKA melalui SIPD amburadul. \"Setelah ini nanti saya tidak ingin lagi ada keluhan pada penyusunan RKA dalam penerapan SIPD yang amburadul,\" pungkas bupati. (oce)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: