Capaian Vaksin Rendah, BU Kembali ke Level 3
ARGA MAKMUR RU.ID - Pasca 2 minggu, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dinyatakan masuk dalam level 2 untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan beberapa aturan mulai dilonggarkan. Pertanggal 19 Oktober, Kabupaten BU kembali masuk ke level 3 untuk penerapan PPKM dan keputusan ini bukan karena jumlah kasus meningkat target vaksinasi yang belum tercapai. Dijelaskan Kabid P2P Dinas Kesehatan BU, Ujang Ismail, SKM, M.Ph, berdasarkan hasil akumulasi dari jumlah masyarakat yang divaksin sampai pertengahan Oktober ini, tercatat kurang dari 40 persen yang telah divaksin atau baru 107.986 warga yang telah menerima vaksin. \"Pemberitahuan terkait level 3 ini telah kita terima dan menjadi PR kita bersama untuk mengejar target vaksinasi guna menurunkan status PPKM di daerah kita,\" jelasnya. Dampak dari level 3 ini, selain aturan kembali alami perubahan dan disesuaikan dengan status yang disandang suatu daerah, juga berpengaruh dengan proses belajar mengajar para siswa nantinya. Untuk itu, pihaknya akan bekerjesama dengan vaksinator, desa dan kecamatan untuk mengejar jumlah warga yang akan divaksin dan tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sistem jemput bola secara langsung. \"Masih ada waktu 2 minggu kedepan sampai akhir Oktober dan kami akan mengoptimalkan kinerja vaksinasi ini dengan menyasar kelompok-kelompok yang memang belum divaksin,\" tandas Ujang.
PPKM Bisa Naik LevelSEMENTARA itu, sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu bisa saja mengalami kenaikan level dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada dua pekan kedepan. Kenaikan yang dimaksud dapat terjadi ketika masing-masing kabupaten/kota capaian vaksinasi yang bertujuan menekan laju penyebaran Covid-19 masih terbilang rendah. Kadinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, 2 pekan terakhir Kabupaten Lebong dan Kaur berstatus PPKM level 1. Sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya berada pada PPKM level 2. \"Berdasarkan Intruksi Mendagri No 54 tahun 2021, PPKM diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 9 November mendatang,\" ungkap Herwan, Minggu (20/10). Hanya saja, lanjut Herwan, dalam intruksi itu, kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang PPKM level 1 adalah Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Kaur yang sebelumnya level 1 naik status menjadi level 2, termasuk Lebong. Hanya Kota Bengkulu yang turun status dari level 3 menjadi level 2. Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Kepahiang naik level 3,\" kata Herwan. Menurutnya, dalam intruksi itu juga menyebutkan penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. \"Ada tambahan indikator dalam penetapan level PPKM yakni capaian total vaksinasi dosis 1. Jadi kabupaten/kota yang vaksinasinya dosis 1 kurang dari 40 persen, maka naik level,\" ujarnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Disisi lain Herwan menjelaskan, sampai saat ini capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu baru mencapai 30 persen, dari total wajib vaksin sebanyak 1,5 juta sasaran. \"Hanya Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu yang target vaksinasinya sudah lebih dari 40 persen. Sedangkan sisanya masih dibawah 30 persen,\" demikian Herwan. (mae/tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: