Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Stok dan Penyaluran BBM Aman

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Stok dan Penyaluran BBM Aman

BENGKULU RU.ID - Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah mulai kembali terlihatnya aktifitas masyarakat, PT. Pertamina Patra Niaga memastikan stok dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) aman, terutama dalam wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) termasuk Bengkulu. Ini disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, Minggu (20/10). \"Kepastian ini karena memiliki pengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Yang mana dinyatakan pertumbuhan perekonomian pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3.1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada Q3 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4 hingga 5 persen YOY,\" ungkap Umar. Menurutnya, dengan adanya penurunan level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, juga diyakini berdampak pada peningkatan konsumsi BBM retail dan industri. Pada kuartal 3 (Q3) tahun 2021 konsumsi Gasoline di Sumbagsel mencapai 721.399 Kilo liter (KL), meningkat hingga 7,8 persen dibandingkan Q3 tahun 2020. Sementara untuk BBM gasoil, terjadi peningkatan sekitar 19,7 persen atau 78.948 KL. \"Selain adanya tambahan penyaluran, kita juga memastikan ketersediaan stok dan penyaluran Solar Subsidi. Kita intens melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran, antara lain dengan penerapan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Dalam proses penyalurannya pun, kita juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku,” katanya. Lebih jauh dikatakannya, untuk konsumsi harian Solar Subsidi di Sumbagsel sejak September 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen atau 288 KL/Day dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021. \"Kita terus melakukan upaya agar stok dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman,\" tegasnya. Ia menambahkan, khususnya Solar subsidi, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi, maka diberikan sanksi. \"Hingga saat ini kita telah memberikan sanksi terhadap 7 SPBU berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga,\" singkat Umar. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: