Energi Positif dari Kabupaten Kepulauan Meranti

Energi Positif dari Kabupaten Kepulauan Meranti

PUTRI HIJAU RU.ID - Kunjungan study banding yang berlangsung beberapa hari di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menjadi energi positif bagi Presidium Pemekaran Kabupaten BU. Sekjen Presidium Pemekaran Kabupaten BU sekaligus ketua rombongan study banding, Ariyadi mengungkapkan, kehadiran ke Kabupaten Meranti telah disambut hangat dan positif oleh jajaran Pemkab Meranti dan forum pejuang pemekaran Kabupaten Meranti. Dalam kesempatan tersebut diakui Ariyadi, pihaknya telah diberi kesempatan langsung untuk beraudiensi dengan jajaran Pemkab Meranti yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Meranti berikut jajaran forum pejuang pemekaran Kabupaten Meranti. Dari jalannya agenda itu pula, Ariyadi mengaku, bahwa pihaknya telah mendapat banyak masukan serta kiat-kiat positif untuk mendukung kinerja Presidium dalam mengantarkan proses pemekaran Kabupaten BU. \"Aspek politis, administrasi dan kiat-kiat lain untuk mendukung kinerja Presidium dalam mengantarkan proses pemekaran Kabupaten BU telah kita dapatkan dari kegiatan study banding, ini,\" ujarnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Selanjutnya, kata Ariyadi, hasil dari study banding, ini akan digodok bersama hasil study banding yang nantinya akan dilakukan oleh tim kedua dengan tujuan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Setelah di godok maka menurut Ariyadi, nantinya hasil study banding, ini juga akan diimplementasikan oleh Presidium untuk mematangkan proposal pemekaran hingga mendorongnya ke tahapan kerja yang sebelumnya sudah tersusun oleh Presidium. \"Contoh proposal dari kabupaten Meranti, kami bawa pulang. Selanjutnya hasil dari study banding, ini akan kita implementasikan dan menjadi modal kita dalam mendorong proses pemekaran kabupaten sesuai agenda kerja yang sudah tersusun. Dimana sesuai yang kita targetkan sebelumnya. Paling cepat di bulan Januari nanti, dokumen proposal pemekaran daerah kita, ini sudah menjadi salah satu produk yang terdaftar di dalam Prolegnas DPR RI,\" demikian Aryadi.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: