Wow! Pengoralan Jalan 147 Meter di Muara Santan Kuras DD Rp 200 Juta
NAPAL PUTIH RU.ID - Pelaksanaan realisasi Dana Desa (DD) tahap I TA 2021 membuat BPD Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih bersikeras, menolak menandatangani hasil kegiatan oleh pemerintah desa. Belakangan terungkap, item pembangunan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menguras DD tahap I sebesar Rp 200.735.000,00 atau setara 40 persen dari total pagu anggaran DD Muara Santan sejumlah Rp 849.457.000,00 itu, baru terlaksana sekitar 147 meter. Padahal, total volume dalam kegiatan pengerasan jalan yang harus dituntaskan oleh desa pada pengelolaan DD tahap I mencapai 600 meter. Progres pembangunan di lapangan ini, dinilai belum sebanding dengan anggaran yang sudah dicairkan desa hingga BPD selaku perwakilan masyarakat, keukeh menolak memberikan rekomendasi untuk menyerap DD tahapan selanjutnya. “Kemarin (Sabtu,red) kami sudah ke lapangan untuk memastikan pekerjaan yang sudah dilaksanakan desa. Sesuai hasil ukur kita di lapangan, dari total volume 600 meter yang harus diselesaikan desa melalui anggaran DD tahap I, baru terlaksana 147 meter. Selain itu, ada juga material koral yang belum disebarkan tapi jumlahnya hanya beberapa tumpuk saja,” ujar Ketua BPD Muara Santan, Mulyadi, dikutip dari SKH Radar Utara. Selain pengecekan progres pengerasan jalan, Mulyadi beserta anggota lainnya, juga melihat dan menginventarisir kondisi material yang diperuntukan bagi pembangunan fi sik tahap II dan tahap III yakni jalan rabat beton sepanjang 500 meter di dusun III dan penambahan ruang Polindes dengan ukuran 4x6. Diakui Mulyadi, inisiatif desa untuk menyiasati kebutuhan material pembangunan fi sik tahap II dan III, memang benar. Hanya saja, kata dia, hasil peninjauan di lapangan, ditemukan fakta di lokasi rencana dibangun jalan rabat beton itu, baru terlihat tumpukan koral sekitar 17 kubik dan di lokasi rencana penambahan ruang Polindes, terdapat tumpukan batu sekitar 1 kubik. “Hanya ada tumpukan koral dan batu saja, material lain belum ada. Kalau total, berapa anggaran dari dua kegiatan tahap II dan III ini, kita belum tau. Karena soal anggaran, kami memang tidak pernah tau,” imbuhnya. Ditegaskan Mulyadi, pada prinsipnya, sikap BPD bukan berniat untuk menghambat pembangunan desa. Menurut Mulyadi, jika kegiatan pengerasan jalan tahap I selesai atau dapat berjalan sesuai volume pekerjaan yang ditargetkan. BPD akan memberi rekomendasi untuk segera melakukan penyerapan DD tahap II. Tapi faktanya, lanjut Mulyadi, progres pembangunan dinilai belum sesuai dengan nilai anggaran yang sudah dicairkan “Bukan tidak mau tandatangan untuk pencairan tahap II. Karena kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan dana yang sudah cair. Masak dana 40 persen hasilnya sekian, untuk material rabat beton dan Polindes baru ada segitu,” tegasnya. Lebih jauh Mulyadi meminta Pemdes agar segera menyelesaikan kegiatan pembangunan tahap I. Jika progres pembangunan sudah mendekati total volume pekerjaan yang ditargetkan, pihaknya akan memberi rekomendasi untuk melakukan serapan anggaran DD tahap II. “Jika kegiatan tidak bisa diselesaikan, sesuai ketentuan maka anggaran harus kembali ke Silva. Tapi alangkah baiknya kegiatan yang mampu dituntaskan, segera dituntaskan dan beberapa anggaran bisa terserap. Karena yang terdampak adalah masyarakat,” demikian Mulyadi. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: