Tak Ada Biaya Perbaikan, Mobnas Camat Kerkap “Jaga Garasi”

Tak Ada Biaya Perbaikan, Mobnas Camat Kerkap “Jaga Garasi”

Lantaran tak ada biaya perbaikan, kendaraan operasional Camat Kerkap terpaksa dibiangkan mangkrak di garasi.

KERKAP RU.ID - Mobil dinas (Mobnas) dengan nomor polisi BD 58 D yang merupakan kendaraan operasional Camat Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi \"penjaga garasi\". Ini setelah pemerintah kecamatan setempat mengaku tak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan kendaraan agar bisa digunakan lagi. Kendaraan tersebut terlihat mangkrak dan hanya diparkiran di garasi Rumah Dinas Camat Kerkap, sejak beberapa bulan lalu. Camat Kerkap, Benhar, S.IP ketika dikonfirmasi RadarUtara.ID mengatakan, kendaraan dinas camat berjenis Suzuki APV tersebut memang saat ini sudah tidak lagi bisa difungsikan, akibat kerusakan yang cukup parah. \"Sejak saya diberikan amanah untuk menjadi Camat Kerkap, sejak 3 September 2021 lalu. Kendaraan tersebut memang sudah tidak lagi bisa digunakan. Kemarin, sudah kami tanyakan ke bengkel untuk melakukan perbaikan tapi karena dananya sangat besar, maka belum bisa diperbaiki. Kebutuhannya, sekitar Rp 16-25 juta,\" jelasnya. Terkait kondisi itu, camat mengaku sudah menyampaikan ke pemerintah daerah, meski dana perbaikannya belum ada. \"Yang jelas sudah saya laporkan ke daerah. Kami, berharap bisa segera ada solusi. Sebab, keberadaan kendaraan dinas ini sangatlah banyak. Bukan hanya sebagai kendaraan operasional Camat semata, namun juga kendaraan operasional untuk seluruh kegiatan di Kantor Camat Kerkap\" bebernya. Lantaran kendaraan dinas tidak ada, camat mengaku untuk melaksanakan tugasnya ia harus mencari pinjaman kendaraan milik kerabatnya. \"Ya kalau lagi membutuhkan kendaraan mobil, saya pinjam dulu punya adik. Sebab, cuaca saat ini curah hujannya tinggi. Sementara kami juga harus turun ke-17 desa dan 1 kelurahan. Jadi kalau harus pakai motor, kami sangat kerepotan,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: