Kades Vs BPD Adu Kuat, Siltap Perangkat Jadi Taruhan
Editor:
Redaksi|
Kamis 30-09-2021,10:40 WIB
Kadis PMD: Hak Orang Jangan Ditahan!NAPAL PUTIH RU.ID - Kemelut pengelolaan dana desa (DD) di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih membuat hubungan antara Kades dan BPD, memanas. Dikutip dari SKH Radar Utara, sikap BPD yang enggan menandatangani progres pembangunan terhadap kegiatan desa dalam serapan anggaran tahap satu, telah berdampak pada pembekuan realisasi Siltap dan tunjangan perangkat desa serta anggota BPD Muara Santan yang bersumber dari ADD. Diakui Ketua BPD Muara Santan, Mulyadi, selain menyoroti rendahnya realisasi pembangunan tahap satu. BPD juga memusatkan perhatian pada pemerintah desa yang belum mencairkan pembayaran Siltap perangkat desa. Mulyadi menerangkan, perangkat desa dan anggota BPD sudah menandatangani usulan ADD triwulan kedua dan triwulan ketiga. Namun, kata Mulyadi, pihaknya belum mengetahui apakah ADD untuk triwulan kedua dan triwulan ketiga itu sudah dicairkan ke rekening desa atau belum. Yang jelas, kata dia, sampai saat ini (Kemarin,red) perangkat desa termasuk anggota BPD, belum menerima haknya yang bersumber dari ADD tersebut. \"ADD tahap pertama sudah cair. Untuk tahap dua dan tiga belum cair, padahal sudah tandatangan semua itu. Baik BPD maupun perangkat desa, kita belum menerima,\" ujarnya. Menyikapi kondisi ini, Mulyadi menegaskan, jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan terkait realisasi ADD. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada Pemdes untuk memperjelas realisasi ADD yang diperuntukan bagi Siltap perangkat desa serta tunjangan BPD itu. \"Mungkin tanggal 30 September (hari ini, Red), kami buat keputusan. Paling tidak, kalau perangkat desa tidak gajian maka kantor desanya akan ditutup. Kita sudah tandatangan, dana bulan April, Mei dan Juni, kata Kades dananya belum cair. Begitu dengan dana bulan Juli, Agustus dan September, juga sudah kami tandatangan,\" bebernya. Terpisah, saat dikonfirmasi, Kades Muara Santan, Darwinto membenarkan, pengajuan ADD untuk kebutuhan dua triwulan itu, sudah melalui proses penandatanganan tapi pihaknya belum memberikan rekomendasi pencairan anggaran tersebut. \"Karena saya masih menunggu DD,\" tegasnya, disadur dari SKH Radar Utara. Sementara itu, Kadis PMD BU, Ir Budi Sampurno mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang tersendatnya realisasi DD di Desa Muara Santan yang masih berkutat pada realisasi serapan tahap satu. Tegas kata Budi, sejak laporan itu diterima oleh DPMD BU, Ia telah meminta kasi pembidangan di tingkat kecamatan, untuk mendesak desa supaya mempercepat proses penyerapan DD yang sudah jauh tertinggal dibanding capaian desa lainnya. \"Kita sudah minta supaya mempercepat proses penyerapan anggaran,\" tuturnya, saat memantau vaksinasi di Kecamatan Ketahun. Diungkapkan Budi, lambatnya proses serapan anggaran di Desa Muara Santan akan berdampak pada pengalokasian anggaran DD tahun berikutnya. Budi mengimbau, desa lebih serius untuk mengejar progres serapan anggaran dan tidak menunda seluruh pekerjaan yang sudah direncanakan. \"Manfaatkan waktu yang ada untuk menyerap anggaran yang masih tersisa. Jika tidak terserap, otomatis akan menjadi Silpa. Ketika nilai Silpa ternyata jumlahnya lebih besar dari serapan yang ditargetkan, ini mempengaruhi alokasi anggaran untuk desa tahun depan. Yang penting kerjakan saja dulu,\" desaknya. Disinggung soal leletnya serapan DD yang terjadi di Desa Muara Santan, ternyata turut berdampak pada realisasi ADD yang semestinya sudah diserahkan desa untuk membayarkan Siltap, Budi sangat menyayangkan. Ditegaskan Budi, dalam ADD terdapat hak berupa Siltap dan tunjangan bagi perangkat desa serta BPD. Seharusnya, persoalan lambatnya serapan DD ini tidak menjadi alasan bagi desa untuk tidak atau menghambat pembayaran Siltap perangkat dan lembaga lainnya. \"Sudah kita cek. Dana ADD triwulan dua dan tiga di Desa Muara Santan sudah masuk rekening desa. Tinggal dicairkan, itu hak orang (Siltap) jangan ditahan. Segera cairkan,\" perintah Budi.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: