APBD TA 2022 “Dikurang” Setengah Triliun

APBD TA 2022 “Dikurang” Setengah Triliun

ARGA MAKMUR RU.ID - Gonjang-ganjing postur APBD Bengkulu Utara (BU) 2022 mendatang, sudah dihadapkan dengan kebutuhan belanja pegawai tidak kurang dari setengah triliun (dikisaran Rp 530-an miliar,red). Kini, daerah masih menunggu kepastian angka-angkanya lewat Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) yang belum turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, harmonisasi dan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 dipatok di angka Rp 1,15 triliun. Wakil Ketua 1 DPRD BU, Juhaili, SIP, menerangkan rumusan kerja pembahasan Rancangan APBD 2022 tinggal menunggu rilis TKDD oleh Kemenkeu. TKDD nantinya menjadi rujukan yang sebelumnya, terpaksa mendahului kebijakan pusat mengingat mekanisme yang mengatur soal pedoman penyusunan APBD mewajibkan daerah mesti patuh azas dan patuh waktu. Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS perubahan wajib didahului dengan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022. \"Patus azas dan waktu inilah yang kemudian dilakukan proses lebih dulu. Daerah lain pun begitu. Karena pedoman penyusunan se Indonesia ini kan satu. Sama semua,\" terang Juhaili, kemarin, yang dikutip dari SKH Radar Utara. Dia tak menyangkal, salah satu angka laten yang relatif tidak bisa diganggu gugat setiap tahunnya adalah Belanja Pegawai. Slot anggaran yang masuk dalam Pos Belanja Tidak Langsung itu, karena sudah memiliki obyek-obyek peruntukan yakni seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemda BU. Penurunan angka, lanjut dia, sangat mungkin terjadi karena adanya gelombang pensiun cukup tinggi di daerah tahun ini. Jumlahnya mencapai 205 ASN, baik dari fungsional dan struktural. \"Nah detilnya nanti saat pembahasan dan saat TKDD dirilis,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: