Proyek Berjalan Lamban, Bupati BU Khawatir Jajarannya Berhadapan dengan Hukum
PUTRI HIJAU RU.ID - Bupati BU, Ir H Mian meluapkan kekecewaannya terhadap progres pembangunan program revitalisasi gedung SMPN 022 BU yang terletak di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau. Bupati Mian mengaku khawatir, ulah oknum kontrakor pelaksana proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran negara milyaran rupiah itu bakal berdampak buruk terhadap Pemkab BU. Bahkan, membuka peluang, jajarannya (PPTK & Dispendik) untuk berhadapan dengan masalah hukum karena oknum kontraktor ini, membuka potensi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan. Hal ini diungkap oleh Bupati BU, Ir H Mian saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi proyek revitalisasi prasarana SMPN 22 BU, Selasa (22/9) kemarin. Sidak ini, turut didampingi oleh Kadis dan Sekdis Pendidikan BU bersama konsultan proyek. Bupati BU tampak tak mampu membendung kekecewaannya, setelah melihat hasil pekerjaan yang capaiannya, dinilai sangat jauh dari target. Kekecewaan diluapkan Bupati dengan melontarkan beberapa instruksi kepada kontraktor melalui pengawas yang bertugas di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta kontraktor agar melakukan penambahan pekerja dan segera menyelesaikan tanggungjawabnya dalam deadline waktu tersisa, selama 24 hari ke depan. \"Jangan sampai PPTK dan semuanya, di korbankan oleh penegak hukum (Polda dan Kejaksaan,red). Waktu tinggal 24 hari, terhitung hari ini (kemarin, Red), saya ngomong, tenaga 24 orang harus ditambah menjadi 32 tenga. Jangan sampai jajaran dinas, ini dipanggil-panggil,\" tegas Bupati, dikutip dari SKH Radar Utara. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, menurut Bupati, leletnya pengerjaan proyek revitalisasi prasarana di sekolah ini, juga berdampak terhadap peluang Pemkab BU untuk mendapatkan anggaran yang sama di tahun berikutnya. Bupati mewanti-wanti dan memberikan penekanan serius, agar pelaksana pembangunan dapat menuntaskan seluruh item pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, sesuai ketentuan. \"Jangan ikut tender dan lelang tapi ngak bisa mengikuti cara kerja sesuai ketentua. Keteteran semua jadinya, kalau kondisinya seperti ini, kita berhak mengkoreksi. Jangan gara-gara ini, tahun 2022 tidak dapat DAK lagi dari pemerintah pusat,\" ujar bupati, masih dengan nada kecewa. Usai meninjau progres pembangunan di setiap gedung dan mengecek kesiapan material yang telah disiapkan oleh kontraktor. Bupati juga berkomunikasi langsung via telepon kepada pimpinan CV Singgasana Suma yang berkedudukan di Provinsi Jambi itu, memberikan penekanan instruksi yang sama. Kepada pimpinan kontraktor, Bupati menyatakan jika dirinya kecewa dengan progres pekerjaan revitalisasi prasarana di SMPN 22 BU yang masih rendah. \"Deadline waktu tinggal 24 hari. Material harus cukup, paling tidak tenaga ada 38 orang. Kenyataannya, tenaga masih sekitar 20 orang. Dan pekerjaan presentasinya masih rendah. Jadi hari ini dengan berat hati, saya buat peringatan ketigakalinya ke dinas. Jika kegiatan ini molor, saya akan putus kontrak karena analisanya bisa kita hitung,\" ancam Bupati saat memberikan peringatan kerasnya. Selanjutnya, kegiatan Sidak dilanjutkan oleh Bupati BU beserta jajaran Dispendik BU ke kegiatan proyek di beberapa sekolah lain.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: