Pemkab Bengkulu Utara Klaim, Kuota LPG Naik Dua Tahun Terakhir
ARGA MAKMUR RU.ID - Kelangkaan Gas LPG 3 KG di Bengkulu Utara, semakin di keluhkan masyarakat. Selain langka keberadaan gas bersubsidi itu juga mulai mahal di pasaran, bahkan penjualannya jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 30 ribu per tabung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara lewat Dinas Perdagangan (Disdag), Menegaskan, kalau secara umum distribusi elpiji subsidi itu berjalan normal. Selain itu, juga tidak ada perubahan atau pengurangan kuota pasokan ke daerah. Plt Kepala Disdag BU, H. Suharlan, S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi Radar Utara tak menyangkal adanya kelangkaan itu. Hanya saja, lanjut dia, beberapa hari lalu pihaknya sudah berkoordinasi ke Pertamina dan memastikan distribusi elpiji kembali normal. Malahan, terus Suharlan, dalam tempo dua hari setelah koordinasi itu, setidaknya penyaluran gas dari Bengkulu masing-masing 10 dan 16 pengiriman dilakukan dan tiba di daerah. \"Memang sempat terjadi di Kota Bengkulu (langka,red) dan mulai merembet ke daerah kita. Tapi langsung kita koordinasi beberapa hari lalu dan sudah turun. Setelah kita koordinasi ke Pertamina. Kalau tidak ada salah, dalam dua hari itu dilakukan pengiriman masing-masing 10 pengiriman dan 16 pengiriman,\" ujarnya saat dihubungi beberapa hari lalu, soal kelangkaan elpiji melon di daerah. Disinggung soal kuota elpiji tahun ini? Suharlan menyampaikan secara jumlah justru 2 tahun terakhir ini daerah sudah melakukan, penambahan pasokan. Jumlahnya lebih dari seribu matriks ton. Pasalnya, Suhalan menegas, untuk kuota pasokan elpiji Bengkulu Utara tahun ini mencapai 6 ribu matriks ton. Tapi dia tak mengumbar data serapan hingga periode medio semester kedua tahun ini. \"Jadi secara jumlah, sudah ditambah sebenarnya,\" terangnya. Bagaimana dengan hasil pengawasan yang sudah dilakukan oleh daerah? Suharlan juga menyampaikan kerja-kerja telisik kondisi itu sudah dilakukan oleh pihaknya. \"Diduga, kelangkaan ini terjadi karena peningkatan konsumsi di tingkat masyarakat,\" jelasnya. Hasil lacak situasi yang dilakukan pada Minggu (19/9), kelangkaan elpiji subsidi masih terjadi. Seperti diungkapkan Ari Patono, salah satu tokoh masyarakat di wilayah Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Dia mengatakan kemarin kelangkaan masih terjadi di kantung-kantung barang subsidi pemerintah itu. \"Barang nyampe hari Jum\'at (17/9), Sekarang ini barang udah kosong lagi,\" ungkapnya.
Pemprov Diminta Perketat PengawasanSEMENTARA itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta memperketat pengawasan jalur distribusi, yang bertujuan untuk menyikapi kelangkaan Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram bersubsidi atau gas melon yang melanda beberapa waktu terakhir. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Minggu (19/9). Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemprov harus bersikap untuk menyikapi permasalahan kelangkaan gas melon yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Bengkulu. \"Apalagi kelangkaan tersebut bukan hanya menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh gas melon, tapi kalaupun ada harganya cukup tinggi karena jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),\" ungkap Edwar. Sehingga, lanjut Edwar, salah satu langkah yang harus dilakukan, yakni memperketat pengawasan terutama pada jalur distribusinya. Karena bisa jadi kelangkaan ini akibat adanya praktik penimbunan. \"Indikasi ini bisa saja terjadi, mengingat gas melon ada, tapi harganya tinggi. Sehingga masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi, kian menjerit,\" katanya. Dibagian lain, Edwar menyampaikan, kelangkaan gas melon ini bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu saja, tetapi juga terjadi di sejumlah kabupaten. \"Padahal sama-sama kita ketahui jika gas melon ini pendistribusiannya sesuai kuota. Jadi idealnya harus mencukupi, dalam artian tidak terjadi kelangkaan seperti kondisi saat ini,\" tegas Edwar. Lebih jauh dikatakannya, terkait masalah ini pihaknya mendesak Pemprov bersama OPD terkait, serta Pertamina selaku penyuplai dapat bersinergi dalam memperketat pengawasan jalur distribusi. \"Jika memungkinkan gandeng aparat penegak hukum, sehingga pada saat ada dugaan penimbunan, oknum yang melakukannya bisa langsung ditindak,\" singkat Edwar. (bep/tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: