Kasi Pidsus Kejari BU Gadungan “Teror Pejabat”

Kasi Pidsus Kejari BU Gadungan “Teror Pejabat”

ARGA MAKMUR RU.ID - Pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), jadi korban kejahatan. Kasi Pidsus M Angga Mahatma, SH, MH, namanya dicatut pelaku kejahatan siber. Pelaku meminta sejumlah nominal kepada beberapa kepala dinas dan stake holder di daerah, dengan menggunakan nomor seluler 081312654778. Kejaksaan Negeri BU, memastikan hal itu penipuan. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, tak menyangkal aksi pencatutan tersebut. Angga, kata Kajari Elwin, berdasarkan klarifikasi yang sudah dilakukan oleh internal, tidak mengenal seluler yang kemarin masih berseliweran menelpon pejabat-pejabat daerah, sembari menyampaikan permintaan sejumlah nominal. Kajari juga menegas akan memberikan reward bagi siapa pun yang bisa turut mengungkap aktor-aktor pencatatutan nama salah satu pejabat terasnya itu. \"Saya pastikan nomor tersebut bukan pejabat kami dan itu murni penipuan. Agar tidak dipercaya bila mendapati telpon dengan nomor seluler tersebut,\" tegas Elwin, dikutip dari SKH Radar Utara (17/9). Elwin juga memberikan apresiasi kepada stake holder yang sudah menyampaikan informasi ini dengan cepat, sehingga aksi penipuan yang dilakukan oleh sindikat kejahatan siber itu, tidak meluas dan dapat diantisipasi. Elwin juga menegas akan menindaktegas aktifitas unprosedural pejabat di lingkupnya, jika terbukti melakukan hal-hal yang mencederai institusi. Disingung soal beberapa hal yang kini tengah dilakoni Kejari BU, salah satunya soal fasilitasi terkait persoalan aset negara salah satu kementerian yang ada di daerah, Elwin menerangkan proses-proses implementasi fungsi kejaksaan sebagai JPN itu, terus berjalan. Langkah ini dilakukan, setelah kementerian terkait melakukan MoU pendampingan atas permasalahan perdata, layaknya pendampingan-pendampingan lainnya yang juga sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk mencegah praktik penyalahgunaan keuangan negara. \"Integritas harus dijaga bersama. Salah satu langkahnya adalah menjunjung tinggi trasnsparansi dan berakuntabilitas dalam penyelenggaraan uang negara,\" tegasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: