Soal Oknum “Ngaku” Stafsus Presiden, Kades Urai Diperiksa Polisi
ARGA MAKMUR RU.ID - Kedatangan orang yang bernama Ruri Jumar Saef atau RJS ke Desa Urai Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara (BU) alih-alih menyelesaikan sengketa tanah ulayat di desa itu, berbuntut panjang. Selain Polri lewat Polda Bengkulu yang sejak dua hari lalu memeriksa seorang dengan inisial RJS yang diduga mengaku staf khusus atau stafsus Presiden Joko Widodo. Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) BU pun, turut melakoni investigasi. Diagendakan, Kedes Urai, Nodi Haryanda, dijadwalkan menghadap tim pemeriksa Inspektorat Daerah (Ipda), hari ini. Inspektur IPDA BU, Eka Hendriyadi, SH, MH, ketika dikonfirmasi Radar Utara, membenarkan agenda itu. Eka menyampaikan, sudah melayangkan surat panggilan kepada Kades Nodi, dalam agenda klarifikasi. Poinnya? Eka menerang, pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya hari ini, fokus terkait surat undangan yang sudah dilayangkan pemerintah desa setempat dengan tujuan surat mulai dari Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) mulai dari provinsi hingga kabupaten, Hari Minggu, tanggal 12 September 2021. Perihal: menghadiri acara kunjungan kerja (kunker) Ruri Jumar Saef yang di dalam surat itu, menyebut sebagai Staf Khusus seligus Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia pada Senin (13/9). \"Sudah dilayangkan suratnya. Kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait undangan itu,\" kata Eka Hendriyadi, kemarin. Substansi surat panggilan klarifikasi yang sudah dilayangkan inspektorat kemarin, selain APIP ingin mengetahui kronologi dari Kades Urai Kecamatan Ketahun langsung, terkait seseorang yang disebut-sebutnya sebagai Stafsus Presiden dan Ketua Team Nawacita Presiden RI. Pemeriksaan hari ini pun, menyikapi tidak adanya koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat kepada Pemda BU. \"Karena, stafsus presiden ini kan pejabat pusat. Sudah tentu memiliki protokoler tersendiri, ketika berkunjung ke daerah,\" terangnya. Bukan tidak mungkin kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik itu, memungkinkan melebarnya pihak-pihak yang bisa saja dimintai keterangan oleh APIP. Hanya saja, Eka belum mengumbar langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan APIP dalam kegiatan yang terindikasi abai protokol kesehatan itu. Polisi juga dalam warta RU sebelumnya, sudah menegas tidak memberikan ijin atas kegiatan itu. \"Itu sudah masuk dalam substansi pemeriksaan. Nantilah ya. Biarkan tim pemeriksa bekerja. Intinya, daerah tidak ingin dis informasi yang terjadi karena mis koordinasi semacam ini, kembali terjadi,\" tegasnya.
Oknum Mengaku Stafsus DilepasTERPISAH, setelah sempat diamankan, warga asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RJS yang diduga terlibat melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai Staf Khusus (Stsus) serta Ketua Tim Nawacita Presiden RI akhirnya dibebaskan. Ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Rabu (15/9). \"Yang bersangkutan (RJS, red) dibebaskan lantaran belum cukup bukti jika telah melakukan tindak pidana dugaan penipuan. Meskipun demikian, petugas kita tetap melakukan penyelidikan dan masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya,\" ungkap Sudarno dalam konfrensi pers di ruang Press Room Bidang Humas Polda Bengkulu. Hanya saja, lanjut pria yang pernah mejabat sebagai Kapolres Kepahiang ini, tidak menutup kemungkinan, nantinya jika ada bukti baru yang mengarah pada pelanggaran hukum, dugaan tindak pidana tersebut kembali dilanjutkan prosesnya. \"Yang jelas untuk saat ini, RJS telah dibebaskan karena dugaan awal tidak cukup bukti,\" singkat Sudarno. Sebelumnya diberitakan, RJS diamankan Subdit Jatanras Direktorat Reksrimum Polda Bengkulu lantaran sempat diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Senin (13/8). Pengamanan dilakukan terhadap RJS, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi jika yang bersangkutan mengumpulkan warga.
Abai Prokes, Camat Lepas TanganSEMENTARA, dugaan abai terhadap Prokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 dalam acara yang menimbulkan kerumunan di Desa Urai, Satgas Kecamatan lepas tangan. Camat Ketahun, Nasri, S.Pd mengaku, tidak mengetahui jalannya acara penyambutan atau kedatangan oknum yang mengaku staf khusus (Stafsus) Presiden di Desa Urai dan terpaksa, berurusan dengan aparat kepolisian. Ditegaskan Camat, sejak acara itu diselenggarakan oleh Pemdes, Pemerintah Kecamatan Ketahun tidak pernah dilibatkan termasuk dalam posisinya sebagai Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan. Bahkan Camat membeberkan, tidak mengetahui secara detail dari mana dan melalui siapa atau dalam rangka apa, sehingga Pemdes Urai bisa mendatangkan oknum yang mengaku Stafsus Presiden itu. \"Sejak saya ditugaskan di Ketahun, belum ada koordinasi atau terlibat dalam acara menyambut kedatangan oknum yang mengaku Stafsus Presiden itu,\" ujar Camat. Diakui Camat, sebelum acara penyambutan dimulai, pihaknya sempat ke lokasi namun untuk kepentingan mengingatkan panitia dan perangkat desa, agar kegiatan tetap sesuai Prokes, imbuhnya.Disinggung soal sikap pemerintah kecamatan dalam merespon persoalan ini, Camat tidak dapat berspekulasi terlalu jauh. \"Kabarnya, Kades dan pihak terkait sedang dipanggil ke Bengkulu. Hanya sebatas itu yang kita ketahui,\" demikian Nasri. Artikel ini dikutip dari SKH Radar Utara (16/9). (bep/tux/sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: