Jelang Pilkades, Rancangan Anggaran di 185 Desa Dipantau Daerah
ARGA MAKMUR RU.ID - Antisipasi penyalahgunaan program dari dana desa, akhirnya menjadi pemikiran pemerintah daerah. Apalagi, salah satu \"titah\" pemerintah, dana desa masih menjadi instrumen dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kuat kemungkinan, transfer dana kepada 215 desa di daerah, masih mewajibkan desa untuk menyelenggarakan program-program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga padat karya tunai. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, menyampaikan proyeksi transfer DD Tahun Anggaran (TA) 2022, jika melihat kondisi saat ini besarannya mencapai Rp 170,9 miliar. Dirinya belum tahu persis untuk tahun depan. Plotingnya stagnan, menurun atau bertambah. Pasalnya, daerah kini masih menunggu Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) TA 2022. Biasanya, produk Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) itu, baru dirilis jelang akhir September atau awal-awal Oktober. \"Cuma kita sudah melakukan mitigasi di sektor ini. Mitigasi dimaksud, khususnya akan melakukan cermatan khusus untuk rancangan kegiatan anggaran pada 185 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tahun depan,\" ujar Budi Sampurno, kemarin. Langkah antisipatif yang dilakukan oleh daerah ini, turut mendapatkan respon oleh pegiat antirasuah, Melyan Sori. Menurutnya, salah satu langkah perlu dilakukan untuk mencegah praktik koruptif dalam penyelenggaraan uang negara itu, selayaknya sudah bisa dilacak sedari rancangan kegiatan program. Proses itu, terus dia, tidak hanya di level desa saja. Bahkan untuk tataran kabupaten hingga pusat, bisa dilakukan. Dengan catatan : jika benar-benar mau melakukan. \"Item-item kegiatan yang rawan disalahguna itu diantaranya, bansos. BLT dari DD kemungkinan besar masih berjalan tahun depan. Kita tidak berharap, hal ini menjadi iming-iming kepada masyarakat,\" terangnya. Langkah preventif yang rencananya bakal dilakukan daerah itu, menurut Melyan Sori, akan sangat strategis untuk daerah melakukan campur tangan dalam artian positif luas. Jangan sampai, terus dia, keberadaan program yang memang sudah semestinya ada, justru memberikan keuntungan kepada salah satu pihak atau kandidat. \"Agar kontestasi Pilkades menjadi fair. Masyarakat dan BPD, juga harus aktif mencermati soal ini. Model pengawasan berbasis komunitas ini harus dibentuk dan ini bagian dari pencerdasan di masyarakat. Inspektorat juga harus greget,\" tegasnya. Artikel ini telah ditayangkan melalui SKH Radar Utara (15/9). (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: