ASN Dituntut jadi Agent Of Change

ASN Dituntut jadi Agent Of Change

ARGA MAKMUR RU.ID - Selain menjadi pelayan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU) yang jumlahnya 6 ribu lebih itu, turut dituntut menjadi motor perubahan atau agent of change. Hal ini ditegaskan Bupati BU, Ir. H. Mian, bersamaan dengan momentum pengadaan Calon ASN yang kini prosesnya tengah berjalan, baik CPNS atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru. Pelamarnya juga mencapai ribuan, untuk ketiga formasi ini. \"Selain menjadi cermatan pusat, tuntutan kerja profesional sebagai pelayan masyarakat, merupakan bagian dari perkembangan zaman. Masyarakat yang semakin cerdas dan kritis. ASN harus paham akan tupoksinya dan tidak memiliki pola pikir terbalik,\" tegas Bupati Mian, dikutip dari SKH Radar Utara (11/9/21). Sebagai komponen dalam slot-slot belanja anggaran setiap tahunnya yang tidak sedikit, ratusan miliar. Mian sangat berharap, implementasi semangat UU ASN yang kini terus berproses penerapannya di lingkup birokrasi, menjadi lecutan moril ribuan ASN di daerah. \"Iklim birokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas penyelenggara di dalamnya. Salah satunya adalah ASN. Karena itu, perubahan paradigma seorang ASN sebagai pelayan masyarakat, harus dimaknai secara positif dan bijak untuk mendukung kerja-kerja yang sudah diprogramkan daerah dan pemerintah pusat. Birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional saat ini sudah menjadi tuntutan,\" tegasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: