Akhirnya, Oknum Guru Arogan Dititip ke Korwil

Akhirnya, Oknum Guru Arogan Dititip ke Korwil

PUTRI HIJAU RU - Dikutip dari SKH Radar Utara (7/9/21). Ketua Korwil Pendidikan Putri Hijau, Suyanto, S.Pd mengaku, persoalan oknum guru di SDN 213 BU yang berujung aksi penggalangan petisi oleh wali murid, direspon oleh Dispendik BU. Teranyar, menurut Suyanto, S.Pd, Dispendik mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti desakan orangtua murid dengan memindahkan oknum guru itu ke tempat tugas yang baru.  Hanya saja, kata Suyanto, penindakan tersebut belum dibarengi dengan SK secara resmi. \"Dipindahkan tapi masih menunggu SK. Sementara dititipkan ke Korwil VI,\" ujar Suyanto, saat merespon konfirmasi wartawan koran ini melalui pesan WhatsApp (WA). Di sisi lain, Kepala SDN 213 BU Desa Karya Bakti, Didik, S.Pd membenarkan kabar oknum gurunya, dipindahkan ke tempat tugas yang baru. Hanya saja, lanjut Didik, kabar itu belum dibarengi oleh pernyataan resmi dari dinas terkait. \"Kabarnya begitu (dipindahkan, Red) tapi kami belum menerima kabar resmi dari dinas atau Korwil,\" ujarnya. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: