Soal Tempo PBB-P2 Disunat, Dewan: Ingat Saat ini Pandemi

Soal Tempo PBB-P2 Disunat, Dewan: Ingat Saat ini Pandemi

ARGA MAKMUR RU - Perburuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemda Bengkulu Utara (BU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang mempercepat waktu jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menjadi 10 Oktober, direspon oleh legislatif. Dewan menilai, ekspansi untuk mencari pundi-pundi daerah, harus tetap mempertimbangkan psikis di masyarakat. \"PAD itu penting. Tapi kondisi rakyat, harus juga dipertimbangkan. Jangan sampai, nanti gara-gara persoalan ini, rakyat menemui persoalan baru. Karena belum bayar PBB. Haru lebih soft, harus lebih bijak. Ingat, saat ini masih pandemi Covid-19,\" terang Tommy Sitompul, S.Sos, kemarin. Namun begitu, politisi Golkar ini pun, sepakat untuk pengejaran pundi-pundi daerah itu. Akan tetapi, lanjut dia, teknisnya lebih dilakukan daerah dengan mempertimbangkan kondisional yang terjadi serta para wajib pajak. Namun untuk mereka-mereka yang secara ekonomi mampu, dia juga mengharapkan untuk mendukung pengejaran salah satu item pajak daerah yang tahun ini dipatok target Rp 2 miliar lebih itu. \"Saya meminta, lebih adaptif aja di tataran teknisnya. Dan jangan sampai, gara-gara seperti ini, menyebabkan kesulitan baru di masyarakat,\" pungkasnya, dikutip dari SKH Radar Utara Jum\'at (3/9/21). (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: