SPJ Dibuat Orang Lain, Perangkat Desa Kali Kok Diam?

SPJ Dibuat Orang Lain, Perangkat Desa Kali Kok Diam?

ARGA MAKMUR RU - Meski sudah menjerat kepala desa definitif sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah dalam kerja anggaran dana desa di Desa Kali Kecamatan Arma Jaya oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), agaknya masih memicu tanya yang mungkin saja, jadi obyek pendalaman kasus oleh penyidik korps adhyaksa itu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, tak menyangkal soal pendalaman kasus yang diduga kuat merugikan negara ratusan juta itu. Selain tengah menunggu hasil audit kerugian negara oleh Inspektorat Daerah. Denny juga tidak menyangkal, dalam proses pemeriksaan hingga pemberkasan yang kini masih bergulir, pihaknya menemui keterangan pembuatan SPJ kegiatan desa, tidak dilakukan oleh perangkat desa. Akan tetapi, oleh kades yang menggunakan jasa orang lain dari desa lain. \"Hal ini pun tengah menjadi kajian bagi penyidik,\" terang Denny, dikutip dari SKH Radar Utara, Jumat 3/9/21). Sejauh ini, Denny hanya menyampai soal mens area atau niat jahat dengan dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus praktik merugikan negara yang terjadi 2020 itu dan berujung pengakuan SK, kades yang hingga kini belum dinonaktifkan Pemda BU itu, belakangan mengaku uang negara itu hilang. Bukan itu saja, akibat perbuatannya, Desa Kali menjadi satu-satunya desa di kabupaten ini yang tidak mencairkan ADD Triwulan Pertama hingga triwulan berikutnya. \"Kita juga masih melakukan pendalaman, akan kemungkinkan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,\" jelasnya. Meski begitu, Denny tak menggamblang siapa-siapa lagi yang bakal dimintai keterangan pascamenetapkan SK, kepala desa definitif sebagai tersangka. \"Jelasnya, saat ini masih dalam proses pemberkasan sekaligus memastikan, apakah ada pihak lain yang turut serta dalam dugaan korupsi ini,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: