Banyak THLT Lebong Mengundurkan Diri

Banyak THLT Lebong Mengundurkan Diri

SK Belum Rampung
TUBEI RU - Sedikitnya, ada 20 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tahun anggaran (TA) 2021 di lingkungan Pemkab Lebong, mengundurkan diri. Puluhan THLT yang telah menerima surat keputusan (SK) penugasan yang menyatakan mengundurkan diri itu, diketahui dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sayangnya, alasan pengunduran diri puluhan THLT itu, belum diketahui. Informasi yang dihimpun RU, ada juga beberapa OPD yang mengusulkan penambahan THLT yang mengakibatkan hingga awal September ini, SK THLT tak kunjung rampung. Seperti yang disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Hj Nelawati, SP, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (1/9) kemarin. \"Saat ini, banyak THLT yang mengundurkan diri, berdasarkan laporan dari 10 OPD. Sedikitnya sudah 20 THLT yang belum diketahui penyebab dan alasannya tapi sudah menyatakan mengundurkan diri,\" ungkap Pedo. Ditambahkannya, terkait dengan THLT yang mengundurkan diri, pihaknya akan secepatnya melaporkan dengan Sekda agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh kepala daerah, dalam hal ini Bupati Lebong. \"Mereka yang mengundurkan diri, akan dilaporkan dengan pak Sekda yang nantinya ditindaklanjuti dengan kepala daerah,\" terangnya. Sementara itu, terkait dengan belum rampungnya penerbitan SK para THLT di lingkungan Pemkab Lebong ini, Ia mengaku, lantaran masih ada beberapa OPD yang masih mengusulkan penambahan THLT. Seperti Kantor Satpol-PP, Dukcapil, PUPR-P, Dikbud dan Sekretariat DPRD Lebong. \"Untuk SK THLT yang sudah diterbitkan dan dibagikan sekitar kurang lebih 2.000. Sementara untuk SK penambahan THLT dari beberapa OPD itu, sudah disampaikan dengan Sekda namun belum ada petunjuk apakah disetujui atau tidak, untuk diterbitkan SK penugasan,\" lanjutnya. Lebih jauh, Pedo mengaku, pihaknya telah menerima 10 OPD di lingkup Pemkab Lebong yang telah menyerahkan berkas usulan penambahan kebutuhan THLT. \"Untuk penerbitan SK THLT baru dari usulan penambahan yang disampaikan beberapa OPD ke meja bupati itu, hingga saat ini belum turun ke kami. BKPSDM hanya menunggu petunjuk dan melaksanakan instruksi untuk diterbitkan SK penugasan,\" tandasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: