Pemindahan Oknum Guru Agama Yang Arogan Dinlai Terlalu Dini

Pemindahan Oknum Guru Agama Yang Arogan Dinlai Terlalu Dini

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Ketua Korwil Putri Hijau, Suyanto, S.Pd mengaku, pihaknya telah mendapatkan laporan atas dugaan arogansi yang dilakukan oknum guru Mapel Agama di SDN 213 BU Desa Karya Bakti Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Menyikapi perkara tersebut, diakui Suyanto, pihaknya telah berkoordinasi ke sekolah untuk menentukan langkah yang tepat. Meski demikian, Suyanto mengatakan, langkah kekeluargaan dan persuasif masih menjadi pilihan yang dinilai tepat sebagai solusi bersama dalam menyikapi keluhan orangtua ini. Karena itu, Suyanto menilai, langkah untuk pemindahan tempat tugas oknum guru sebagaimana yang diharapkan oleh walimurid, dinilai masih terlalu dini. Suyanto menaruh harapan, setelah upaya persuasif dan kekeluargaan itu dilakukan, oknum guru dapat memperbaiki sikapnya dan sekolah pun dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan peran untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak. Lebih jauh Suyanto menyatakan, tindakan yang dilaporkan oleh orangtua siswa, telah disikapi sekolah dengan melakukan upaya mediasi antara orangtua siswa dengan oknum guru yang bersangkutan. \"Pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara keduanya,\" ujar Suyanto, dikutip dari SKH Radar Utara, Kamis (2/9/21). Diakui Suyanto, menurut keterangan sekolah, oknum guru yang bersangkutan memang memiliki sikap tempramen yang kerap dikeluhkan Oleh siswa dan dewan guru. Hanya saja, selama ini, tindakan kurang terpuji yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak sekolah. Bahkan lanjut Suyanto, sekolah dan pengawas sudah sering menegur guru yang bersangkutan untuk merubah sikapnya. Namun meskipun sudah kerap ditegur. Ternyata oknum guru yang bersangkutan belum dapat merubah sikapnya. \"Sudah sering kita tegur melalui Kepsek maupun Pengawas tapi masih terjadi,\" terangnya. Disinggung soal desakan orangtua siswa yang sempat meminta oknum guru agar dapat dipindah kelas atau dimutasi ke sekolah lain, menurut Suyanto, tindakan tersebut dinilai terlalu dini. Sementara ini, lanjut Suyanto, sekolah dan Korwil masih akan mengupayakan langkah pembinaan kepada personal oknum guru yang bersangkutan. \"Kita bina dulu, bila nanti ternyata masih terulang. Baru proses selanjutnya kita serahkan ke dinas terkait,\" demikian Suyanto.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: