Oktober, Sidang Dugaan Korupsi Desa Kali Digelar

Oktober, Sidang Dugaan Korupsi Desa Kali Digelar

ARGA MAKMUR RU - Dugaan korupsi dana desa, yang menyerat SK (40), Kepala Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), diperkirakan bakal duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Bengkulu, pada Oktober mendatang. Saat ini, jaksa penyidik tindak pidana khsus mengaku masih melakoni masa pemberkasan. Kasus korupsi yang diduga merugikan negara ratusan juta yang dieksekusi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) pada Kamis (29/7) sekitar Pukul 15.30 WIB, mendapati setidaknya lebih dari Rp 300 juta, dana desa tahun anggaran 2020, tanpa pertanggungjawaban. Kegiatan fiktif hingga mark up anggaran, menjadi deret sangkaan kejaksanaan hingga menjerat tersangka dengan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH,MH saat ini perkara korupsi itu masih di tahapan pemberkasan. Pihaknya masih menunggu rampungnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. \"Masih pemberkasan. Dimungkinkan Oktober dilimpah ke pengadilan,\" ujar Denny, dikutip dari SKH radar Utara, Rabu (1/9/21). Sebelumnya, temuan pemeriksaan yang mendapati Rata-rata SPJ fiktif hingga mark up dalam kegiatan anggaran itu, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Jaksa turut menyampaikan, masih kembali melakukan pendalaman kasus yang terjadi. Mulai dari mekanisme penyelenggaraan keuangan dari dana desa, bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang dinilai cukup memberikan celah korupsi. Penyidik sempat harus melakukan klarifikasi ke beberapa pihak hingga cek lapangan. Pasalnya, saat diperiksa tersangka sempat menyampaikan jika material bangunan masih berada di toko hingga ditumpuk di desa, meski nyatanya tidak ada. Terakhir, detik-detik sebelum eksekusi, tersangka mengaku uang yang sedianya berada di bendahara itu diakuinya hilang. \"Mens rea dalam kasus ini pun masih didalami,\" pungkasnya.(bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: