Proyek MCK Rp 80,1 Juta Desa Senali, Dinilai Wajar

Proyek MCK Rp 80,1 Juta Desa Senali, Dinilai Wajar

Tinggal Publik Menilai
ARGA MAKMUR RU - Sorotan soal proyek MCK volume 6x2 meter sebagaimana ditegas dalam papan proyek Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 80,1 juta, di Desa Senali Kecamatan Kota Arga Makmur, akhirnya dinilai wajar oleh daerah. Ini setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), mendapatkan laporan dari tenaga teknis soal anggaran yang belakangan ini disorot publik itu. Secara umum, dinas menilai proyek itu wajar. Kini tinggal lagi publik daerah menilai. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, menerangkan dari hasil laporan yang sudah diterimanya, kegiatan bernilai total Rp 80,1 juta itu, memiliki item-item pekerjaan lain. Termasuk di dalamnya, biaya konsultan dan pengawasan hingga honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) masing-masing dianggarkan Rp 3,6 juta dan Rp 2,2 juta. Kegiatan itu, lanjut Budi, disilpakan tahun ini senilai Rp 8,3 juta. \"Jadi tidak habis semua anggarannya. Ada silpa Rp 8,3 juta,\" kata Budi, dikutip dari SKH Radar Utara, Rabu (1/9/21). Dibaca Radar Utara, sesuai laporan yang disampaikan DPMD itu, kegiatan pembangunan MCK dengan ukuran 6x2 meter itu, menyedot anggaran Rp 55 juta. Total anggaran itu, kata Budi, untuk belanja bangunan, hari kerja serta pembangunan septic tank. Disinggung soal kewajaran dalam kegiatan anggaran itu? Budi menilai sesuai dengan pengawasan tim teknis, kegiatan anggaran pembangunan itu cukup mewah. \"Untuk pemasangan ledeng lebih menggunakan anggaran Rp 5,5 juta,\" bebernya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: