Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Telah Ditetapkan

Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Telah Ditetapkan

ARGA MAKMUR RU- Panitia seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 telah melakukan penyusunan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. Keputusan itu, mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal penyampaian jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021. Serta, rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 dan Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor : 338/KR.VII/BKN.K/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021, perihal jadwal SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru Instansi daerah Wilayah Kerja Kanreg VII BKN Tahun 2021 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Setyo Budi Raharjo melalui Kasubid Perencanaan Kepegawaian, Taufiq Nurhidayat mengatakan, untuk peserta seleksi CPNS dan PPPK Non Guru dari Kabupaten Bengkulu Utara, titik lokasi tersebar di 19 titik, di mana satu titik merupakan lokasi mandiri yang dilaksanakan secara cost sharing dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Sedangkan 18 titik lagi, merupakan titik lokasi milik BKN. Baik itu berupa UPT, Kantor Regional maupun titik mandiri BKN. \"Untuk di Kabupaten Bengkulu Utara, pelaksanaan di titik lokasi UNIB dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 12 Oktober 2021,\" jelasnya. Ia pun menghimbau kepada seluruh peserta seleksi untuk mentaati tata tertib dan aturan yang ada. Salah satunya membawa surat keterangan hasil, tes swab PCR ataupun Antigen. \"Bagi yang hasilnya reaktif, atau memang sebelum seleksi sudah terpapar Covid 19. Maka peserta harus segera menyampaikan dengan panitia, agar bisa kembali di jadwalkan pelaksanaan SKD-nya di hari berikutnya. Paling lambat satu hari sebelum jadwal seleksi dilaksanakan,\" jelasnya. Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh peserta agar dalam pelaksanaan SKD nanti membawa fisik E-KTP, Kartu Peserta dan kartu deklarasi sehat yang dapat di unduh di akun sscasn masing-masing serta pensil 2b. \"Karena ini masih dalam masa pandemi. Seluruh peserta harus menggunakan masker medis, 3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) selama di lokasi ujian,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: