Soal Injatama, Tuntutan Warga Diteruskan ke Kementerian
ULOK KUPAI RU - Tuntutan masyarakat desa penyangga kepada PT Injatama yang sebelumnya disampaikan oleh Ormas Gerakan Masyarakat dan Lembaga Menuntut (GMLM) akhirnya mendapat respon positif dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Respon tersebut dibuktikan dengan munculnya surat Nomor 540.1/930/ESDM/21.540.2 yang dibuat oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan ditujukan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara KESDM RI. Dalam surat tersebut telah ditegaskan. Sesuai dengan UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Kewenangan pelaksanaan dan pengelolaan batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ESDM Provinsi Bengkulu berharap kepada pihak Kementerian terkait dapat menugaskan tim untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan PT Injatama. \"Tuntutan kita disampaikan Ormas GMLM, telah ditindak lanjuti oleh ESDM Provinsi Bengkulu. Tuntutan yang dimaksud terkait jalan link Napal Putih-Ketahun yang amburadul akibat PT Injatama. Terutama kerusakan jalan dari Desa Gunung Payung-Pondok Bakil,\" ujar Kades Talang Berantai, Samsir. Dikutip dari SKH Radar Utara. Diakui Samsir, pihaknya menyambut baik sikap pihak ESDM Provinsi Bengkulu yang telah merespon tuntutan masyarakat. Hanya saja, Samsir berharap, tindakan yang ditempuh oleh ESDM Provinsi Bengkulu, itu bisa dibarengi dengan langkah konkret oleh Kementerian terkait dengan meninjau dan mengambilkan tindakan atas aktivitas PT Injatama yang selama, ini dianggap banyak merugikan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. \"Harapan kami setelah, ini ada langkah konkret yang bisa dilakukan unsur pemerintah terkait kepada perusahaan. Supaya apa yang menjadi tuntutan masyarakat selama, ini khususnya kondisi jalan di wilayah kita yang sudah lama rusak. Segera ditindak lanjuti,\" pinta Samsir. Terpisah, Ketua Ormas GMLM, M Jafri, mengapresiasi sikap ESDM Provinsi Bengkulu yang sudah merespon tuntutan masyarakat kepada PT Injatama. Namun Jafri, menegaskan, pihaknya akan menantikan langkah serius yang sudah ditempuh oleh ESDM Provinsi Bengkulu kepada pihak Kementerian. Menurut Jafri, jika melihat realitas dilapangan. Kondisi infrastruktur di seputar wilayah perusahaan dalam kondisi memprihatinkan. Terutama kata Jafri, soal kondisi infrastruktur jalan yang selama, ini telah direlokasi akibat kegiatan atau aktivitas angkutan batu bara yang terkesan asal-asalan. \"Kita minta kepada pemerintah pusat agar segera menurunkan tim. Kalau tidak ada tanggapan, kami tidak akan segan melakukan demo dan supaya suara kami didengar. Karena kemana lagi kami harus mengadu. Tapi tetap kita tunggu tim turun ke daerah kita,\" tegas Jafri.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: