Inspektorat Lirik MCK “Mahal”

Inspektorat Lirik MCK “Mahal”

ARGA MAKMUR RU - Temuan publik yang menyoal anggaran pembangunan unit Mandi, Cuci, Kakus atau MCK di Desa Senali Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU), agaknya kian melebar. Bukan hanya menunggu hasil cek lapangan yang tengah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Paket proyek swakelola Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digunakan membangun unit MCK ukuran 6x2 meter senilai Rp 80,1 juta itu, mulai dilirik inspektorat daerah. Inpsektur Inspektorat Daerah BU, Eka Hendriyadi,SH,MH, menegaskan pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DPMD. Eka menegas, setiap pelaksanaan kegiatan anggaran, wajib dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, akuntabel dan transparan. \"Kita menunggu hasil dari DPMD. Bisa saja nanti Ipda menurunkan tim pemeriksa,\" ujar Eka, dikutip dari SKH Radar Utara. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, mengatakan, akan menindaklanjuti persoalan yang kini tengah mendapatkan sorotan publik itu. Meski begitu, Budi tidak menjawab lebih jauh, khususnya soal muatan-muatan pencermatan dalam tahapan verifikasi yang nyatanya, program yang kini disorot itu lolos dalam verifikasi saat pembuatan rancangan APBDes dan menjadi bagian kegiatan anggaran di tahun itu. \"Saya akan konfirmasi dulu kepada pendamping desa teknis infrastruktur,\" Budi Sampurno, menerangkan, kemarin. Mantan Camat Ketahun lama itu pun, belum menjelas korelasi antara daerah dengan tenaga teknis yang secara strukturnya di bawah kementerian itu. Namun begitu, secara implisit Budi menyimbolkan adanya keterlibatan beberapa pihak, dalam proses rancangan bangun anggaran hingga berujung disahkannya sebuah anggaran dalam APBDes. Tak hanya klarifikasi, Budi juga menegas bakal mengklarifikasi pihak lainnya. \"Kita (juga) cek di lapangan,\" ungkapnya. Sekadar mengulas, heboh MCK yang sempat dinilai publik maya fantastis untuk sebuah unit MCK desa itu, muncul setahun setelah anggaran itu rampung. Ini artinya, secara tahun anggaran, saat ini sudah memasuki bulan kedelapan dari waktu anggaran berjalan yang mengampu kegiatan tersebut. Dalam warta sebelumnya, pemerintah desa setempat tak menyangkal fakta adanya pembangunan dengan skema swakelola dari dana desa itu. Bersamaan dengan deras sorotan publik, desa itu menegaska kalau anggarannya masih bersisa di kisaran Rp 9 juta. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: