Puluhan Pejabat Bengkulu Utara, Bakal Uji Kompetensi

Puluhan Pejabat Bengkulu Utara, Bakal Uji Kompetensi

ARGA MAKMUR RU - Sinyal segera berjalannya gerbong mutasi di lingkup Pemda Bengkulu Utara (BU), agaknya kian dekat. Pantauan Radar Utara, beberapa ASN yang diantaranya tengah bertengger di eselon II akan mengikuti uji kompetensi. Kabarnya, tidak seluruh pejabat yang mendapati restu mengikuti proses awal, menuju lelang jabatan itu. Apalagi, sejak lepas medio Agustus ini, Bupati BU, Ir H Mian sendiri, sudah bisa melakukan penyegaran organisasi di rezim keduanya, tanpa harus mendapatkan restu pusat. Terkecuali, satuan kerja (satker) khusus, seperti Dukcapil hingga sekretaris daerah. Proses cepat juga nampaknya, bakal dilakukan oleh daerah penyelenggara dengan kontestan calon tunggal itu. Geser-geser pejabat itu, bisa saja dilakukan Bupati, untuk slot eselon II yang harus ditinggalkan oleh pejabat lamanya, lantaran pensiun dengan umum maksimal : 60 tahun. Opsi geser pejabat eselon II, bisa saja tidak dilakukan dengan menempatkan pelaksana tugas atau Plt. Ini artinya, job eselon II yang bakal kosong nantinya, bisa terisi melalui skema open bidding atau lelang jabatan, pergeseran pejabat eselon setara atau penunjukan pelaksana tugas yang biasanya akan diberikan kepada mereka yang tengah bertengger di Eselon III. Pegiat anti korupsi, Melyan Sori, saat dibincangi Radar Utara jelang utak-atik jabatan di daerah, mengharapkan proses itu tidak hanya didominasi oleh \"pejuang\" kepala daerah, tapi harus juga mencerminkan semangat kerja-kerja yang profesional dan kesetaraan gender. \"Segmen ini penting untuk dicermati kepala daerah. Sehingga kabinet yang lahir, tidak mencolok pada semangat homogen, tapi juga harus mencerminkan heterogen dari sisi primordial. Kesetaraan gender jangan lupa. Ini penting,\" ujar pegiat anti korupsi yang pernah mengadukan Bupati Mian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan fee proyek Bendungan Sengkuang, meski hingga kini belum direspon resmi oleh lembaga anti rasuah itu. Terpisah, Kepala BKP-SDM BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, masih menyampaikan komentar diplomatisnya. Dia menegaskan, Pemda BU komit pada mekanisme prosedural, sebagaimana diatur dengan regulasi pemerintah. \"Ya itu kan (mutasi,red), hal yang biasa dalam organisasi. Prinsipnya, daerah patuh mekanisme dan aturan,\" terangnya, dikutip dari SKH Radar Utara. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: