APBD-P Tak Kunjung Disampaikan ke Dewan

APBD-P Tak Kunjung Disampaikan ke Dewan

BENGKULU RU.ID - Hingga saat ini rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun ini, belum juga disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD Provinsi Bengkulu. Demikian dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos, MM, Minggu (22/8). Menurutnya, kalau sudah disampaikan, biasanya sudah dijadwalkan untuk pembahasannya. Hanya saja sampai sekarang sama sekali belum ada penjadwalan. \"Idealnya sudah disampaikan, terlebih pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) juga sudah diketahui nilainya,\" ungkap Politisi Partai NasDem ini. Ia menerangkan, dalam pembahasan APBD Perubahan, biasanya yang dibahas itu terkait formulasi anggaran yang terdapat pada SILPA. Apalagi sama-sama diketahui, beberapa anggaran dalam SILPA memungkinkan untuk diformulasikan. \"Kalaupun yang sudah jelas peruntukannya, tidak bisa lagi. Seperti dana BOS dan tunjangan sertifikasi,\" kata Tantawi. Dilanjutkannya, selain memformulasikan SILPA, dalam APBD Perubahan juga dibahas ketika terjadi pergeseran anggaran, yang sebelumnya sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun ini. \"Tapi yang jelas sejak awal kita mengingatkan, kalaupun SILPA diformulasikan atau terjadi pergeseran anggaran, peruntukannya harus tepat sasaran,\" tegas Tantawi. Lebih jauh dikatakannya, tepat sasaran yang dimaksud tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, yang diketahui telah memberikan dampak cukup besar bagi masyarakat. \"Misal untuk bantuan sosial, ataupun pemulihan ekonomi masyarakat,\" demikian anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: