Proses Hukum Oknum Pengacara Dipastikan Tetap Lanjut
BENGKULU RU.ID – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu memastikan dugaan perkara penyidikan terhadap oknum pengacara berinisial ZH tetap berlanjut. Ini ditegaska Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK. \"Dari pemeriksaan sementara terhadap tsk (ZH, red), uang tersebut sudah digunakan tsk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain pasal penggelapan, tsk juga dijerat pasal penipuan oleh tim penyidik,\" ungkap Teddy. Menurutnya, terkait upaya tsk untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tetap dipastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut. \"Jadi kita pastikan proses hukum tetap berlanjut, tsk sendiri sejauh ini kita lakukan penahanan,\" singkatnya. Sebelumnya diberitakan, ZH merupakan kuasa hukum Refdewita pada kasus pemberangkatan haji plus. Dimana Refdewita dan suaminya yakni Zupfa Hilman menawarkan atau menjajikan kepada korban untuk berangkat haji khusus pada tahun 2017 lalu. Dalam mendampingi kliennya itu, ZH dititipkan uang sebesar Rp 263 juta untuk diberikan kepada korban Refdewita. Namun setelah uang di berikan, ZH malah tidak memberikan uang tersebut kepada korban. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya