Timsel KPID, Komisi I DPRD Tetapkan 5 Nama

Timsel KPID, Komisi I DPRD Tetapkan 5 Nama

BENGKULU RU.ID - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan 5 nama yang dilanjutkan dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu. Kelima nama tersebut yakni Sri Hartika Tolib, M.Si, M. Yamani, SH, MH, Indah Budianti, ST, Heri Supriyanto, M.Si, dan Dr. Zubaedi, S.Ag, M.Pd. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani, SH, MH mengatakan, penetapan dan pembentukan Timsel komisioner KPID sudah dilakukan. \"Kelima Timsel terdiri dari 5 unsur yakni mulai dari keterwakilan pemerintah daerah, eks komisioner KPID, akademisi, tokoh masyarakat, serta tokoh masyarakat,\" ungkap Badrun, Kamis (5/8). Sehingga, lanjut Badru, melihat dari latarbelakang Timsel yang sudah dibentuk, telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan untuk proses perekrutan komisioner KPID. Dengan telah dibentuknya Timsel. Pihaknya berharap mereka dapat bekerja maksimal guna mendapatkan komisioner KPID Bengkulu yang berkualitas. \"Kedepan kita bakal memulai tahapan pendaftaran. Namun sebelum itu kalau ada masukan terhadap nama-nama Timsel, silakan disampaikan. Adapun tahapan seleksi diantarnaya administrasi, tertulis, test psikotest. Nanti Timsel hanya menetapkan 21 kandidat komisioner KIP,\" kata Badrun. Lebih jauh dikatakannya, 21 nama kandidat tersebut disampaikan kepada pihaknya. Setelah itu baru pihaknya yang melakukan test akhir sebelum ditetapkan siapa yang lolos. \"Komisioner KPID ini jumlahnya nanti 7 orang. Kalau untuk saat ini, komisioner KPID sebenarnya sudah perpanjangan masa jabatan. Jabatannya berakhir setelah terpilih komisioner yang baru,\" singkat Badrun. (tux/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: