Desa/Kelurahan Diingatkan Tetap Bentuk Posko PPKM
BENGKULU RU.ID - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengingatkan agar desa/kelurahan untuk tetap membentuk posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mengingat itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan PPKM Mikro yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan. \"PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan itu harus terbentuk, baik dari sisi posko maupun kelembagaannya. Selain itu juga harus dipastikan penganggaran operasionalnya, tentu saja harus teralokasi dan direalisasikan secara baik, tepat dan sesuai target program. Jadi ini saya minta pihak desa untuk memastikan betul alokasi anggaran dan realisasinya,\" ungkap Rohidin. Menurutnya, terkait dengan bantuan sosial, baik program nasional, maupun provinsi, kabupaten/kota sampai ke dana desa, juga harus dipastikan semua terealisasi dan tersalurkan tepat sasaran. Termasuk bantuan produktif UMKM yang diketahui telah dilakukan secara baik oleh pemerintah sejak beberapa bulan terakhir. \"Kita mengapresiasi kinerja dan peran pemerintah kabupaten/kota beserta OPD teknis terkait penanganan laju penyebaran Covid-19. Tak kalah pentingnya untuk juga dipikirkan, bagaimana perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik walaupun situasi pandemi,\" singkatnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
- 2 Mana yang Lebih Aman, Waxing atau Cukur Ketiak?
- 3 Ini Kandungan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam
- 4 Tunggu Hasil Keputusan, Portal Jalan ke Pabrik PT Agricinal Sudah Dibuka, tapi Batas Hari Senin Pagi
- 5 Dijadwalkan Tahun 2025, tapi Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan
- 1 Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
- 2 Mana yang Lebih Aman, Waxing atau Cukur Ketiak?
- 3 Ini Kandungan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam
- 4 Tunggu Hasil Keputusan, Portal Jalan ke Pabrik PT Agricinal Sudah Dibuka, tapi Batas Hari Senin Pagi
- 5 Dijadwalkan Tahun 2025, tapi Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan