Pembangunan Ekonomi Jangan Mengubah Fungsi Kawasan Hutan

Pembangunan Ekonomi Jangan Mengubah Fungsi Kawasan Hutan

BENGKULU RU.ID- Kegiatan pengelolaan sumber daya hutan terutama untuk pembangunan ekonomi, diingatkan jangan sampai mengubah fungsi suatu kawasan hutan. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, dengan dibukanya akses dalam bentuk apapun, kawasan hutan jangan sampai berubah fungsinya. \"Ini yang harus kita dorong, sehingga nantinya tetap terwujud integrasi pengelolaan sumber daya hutan ke dalam rencana pembangunan di Provinsi Bengkulu. Tentunya ada beberapa poin penting dalam pengelolaan sumber daya hutan yang terintegrasi, dan harus jadi perhatian bersamam,\" ungkap Rohidin. Pertama, lanjut Rohidin, integrasi kewilayahan yang perlu dibangun. Kedua, integrasi pemanfaatan hutan. Ketiga, integrasi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan keempat, integrasi kelembagaan terkait mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat pusat. Sehingga keempat 4 poin itu tersebut harus dilaksanakan secara baik. \"Dengan begitu sumber daya hutan yang ada di Bengkulu betul-betul menjadi sumber daya ekonomi yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat. Pelaksanan untuk membuka aksesibilitas atau interkoneksi Bengkulu dengan wilayah Sumatera, juga harus dilakukan dengan benar. Karena kawasan hutan tetap harus memiliki porsi yang besar untuk diselamatkan,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, dalam kegiatan integrasi antara lembaga-lembaga yang terkait, tak kalah pentingnya juga perlu dilakukan. \"Lembaga-lembaga seperti NGO, akademisi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota harus terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah terkait dengan perizinan dan pemanfaatan,\" singkat Rohidin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: