DPRD Bisa Usul Penambahan Kuota Penerimaan Personil Polri

DPRD Bisa Usul Penambahan Kuota Penerimaan Personil Polri

BENGKULU RU.ID - DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan bisa mengusulkan tambahan kuota dalam penerimaa personil Polri, khususnya untuk Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si saat kunjungan kerja yang diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM, Selasa (13/7). \"Saat ini jumlah personil Polda Bengkulu dan Polres jajaran baru terpenuhi 40 persen dari total kebutuhan ideal. Sehingga kekuranganya masih cukup banyak, dan sebenarnya bisa dilakukan penambahan. Makanya dalam pertemuan tadi (kemarin, red) kita menyampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi agar mengusulkan ke pusat terkait kouta khusus,\" ungkap Guntur. Kuota khusus yang dimaskud, lanjutnya, tentu saja dalam penerimaan personil Polri kedepan untuk Provinsi Bengkulu, seperti halnya provinsi Papua. \"Sehingga kedepannya kebutuhan personil Polri di Provinsi Bengkulu, secara perlahan bisa terpenuhi,\" kata Kapolda yang dalam kesempatan itu sekaligus untuk bersilaturahmi. Disisi lain, Guntur berharap agar Polda dan DPRD Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan sinergitas, terutama menyangkut pembangunan daerah. \"Termasuk juga dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Dimana kita harus perkuat sinergitas yang ditunjukkan dengan mengajak masyarakat mematuhi kebijakan yang diberlakukan pemerintah,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolda yang baru saja mejabat. Tentunya memperkuat sinergitas harus menjadi komitmen bersama. \"Sehingga nantinya kita dapat mewujudkan pembangunan yang maksimal di Provinsi Bengkulu ini,\" demikian Ihsan Fajri diwawancarai usai pertemuan dengan Kapolda. (tux/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: