Membahayakan, Pohon di Sepanjang Jalan Gunung Bisa Ditebang

Membahayakan, Pohon di Sepanjang Jalan Gunung Bisa Ditebang

  • Yudi: Dengan Catatan, Ajukan Permohonan
BENGKULU RU.ID - Pepohonan yang berada jalan lintas gunung dengan membelah kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun yang masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepahiang, ketika dinilai membahayakan seperti mengancam keselamatan orang banyak bisa saja ditebang. Ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Yudi Riswanda, S.Hut. \"Dengan catatan harus adanya permohonan penebangan. Karena pepohonan yang dimaksud berada di sekitar jalan nasional, maka permohonan bisa saja diajukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Sebelum mengambil tindakan, permohonan itulah yang nantinya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan penebangan,\" ungkap Yudi, Selasa (13/7). Nantinya, lanjut Yudi, ketika sudah ada permohonan, pihaknya terlebih dahulu bergerak melakukan pengecekan untuk mengetahui pohon mana saja yang harus ditebang. \"Seiring dengan itu juga harus ada penanaman bibit pohon, untuk menggantikan pohon yang ditebang. Yang jelas, kita pada prinsipnya kalau untuk keselamatan orang banyak, bisa saja pohon ditebang,\" tegasnya. Menurutnya, rentan tumbangnya pohon yang berada di pinggir kanan ataupun kiri jalan lintas gubung, disebabkan berbagai faktor. Seperti pembukaan kawasan hutan dibagian dalam pepohonan pinggir jalan lintas tersebut. Sehingga ketika hujan lebat, derasnya aliran air tidak mampu lagi ditahan pohon yang di pinggir jalan, dan akhirnya pohon itupun tumbang. \"Kemudian ada yang sengaja mematikan pohon, dan akhirnya pohon tinggal menunggu waktu saja untuk tumbang. Sedangkan pohon tumbang baru-baru ini, kita menduga karena tanah tempat berdirinya pohon sangat lembut akibat bocornya pipa untuk menyuplai kebutuhan air RSUD Kepahiang. Sebenarnya kita sudah pernah mengigatkan pihak RSUD terkait masalah ini,\" beber Yudi. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menyampaikan, dengan fakta ini ada baiknya BPJN segera mengajukan permohonan penebangan pohon yang dinilai membahayakan. \"Apalagi kejadian pohon tumbang pada jalan lintas gunung itu bukan kali pertama terjadi. Sehingga harus ada upaya konkrit meminimalisirnya,\" singkat Sumardi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: