Jika Tak Bayar Utang, SILPA Disarankan Perbaiki Infrastruktur

Jika Tak Bayar Utang, SILPA Disarankan Perbaiki Infrastruktur

BENGKULU RU.ID - Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 dinilai sebaiknya digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu. Ini disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos, MM. Menurutnya, saran itu bisa diwujudkan jika SILPA tidak dipergunakan untuk membayar utang. \"SILPA TA 2020 bakal dibahas pada APBD Perubahan tahun ini. Sejauh ini kita belum mengetahui secara detail apa saja usulan dari Pemprov dalam APBD Perubahan, sehingga kitapun belum bisa memastikan masih ada atau tidaknya utang. Terus terang kita khawatir, SILPA tahun ini kembali digunakan untuk pembayaran utang,\" ungkap Tantawi. Dilanjutkannya, jika tidak digunakan untuk membayar utang, pihaknya menyarankan agar SILPA yang berdasarkan laporan Gubernur lalu berkisar diangka Rp 102 miliar, dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur seperti jalan. \"Mengingat dalam wilayah 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini, sudah banyak jalan provinsi yang rusak,\" kata Tantawi. Dalam kesempatan ini, sambung Tantawi, pihaknya lagi-lagi meminta agar Pemprov memberlakukan tidak ada lagi perpanjangan kontrak terhadap rekanan. Mengingat perpanjangan itu menjadi biang adanya utang daerah. \"Saran ini sudah beberapa kali kita sampaikan. Kalau ada perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tahun anggaran, putuskan kontrak saja,\" tegasnya. Ia menambahkan, meskipun demikian dalam pembahasan nanti, pihaknya tetap bisa memberikan rekomendasi terkait usulan Pemprov terkait penggunaan SILPA. \"Walaupun sebenarnya kita juga bingung mau memberikan rekomendasi apa, karena sama-sama kita ketahui kondisi pandemi Covid-19 yang sejauh ini masih terus berlangsung,\" sesal Tantawi. Disisi lain, Politisi Nasdem ini juga menyampaikan, kemungkinan besar terkait APBD Perubahan dan RPJMD bakal terjadi penyesuaian. Mengingat RPJMD yang memuat visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bakal disahkan lebih dulu ketimbang APBD Perubahan. \"Tentunya nanti kita lihat kondisinya seperti apa,\" singkat Tantawi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: