Dana BOS Naik, Kepala Sekolah Tanggung Jawab Penuh

Dana BOS Naik, Kepala Sekolah Tanggung Jawab Penuh


BENGKULU RU - Mulai tahun ini Indeks Tingkat Kemahalan (IKT) suatu daerah menjadi dasar penentu nilai satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga dengan kebijakan itu nilai satuan yang dimaksud mengalami kenaikan termasuk di Provinsi Bengkulu. Seiring dengan, sekolah dituntut dapat menciptakan proses pendidikan yang optimal. \"Sebagaimana penjelasan pihak Kementerian Pendidan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI (Dibudristek) tadi (kemarin, red), terjadi kenaikan nilai satuan biaya BOS. Karena ITK dijadikan dasar dalam penentuan nilai satuan tersebut,\" ungkap anggota Komisi X DPR RI, Hj. Dewi Coryati diwawancarai disela-sela workshop pendidikan, Kamis (17/6). Tapi yang jelas, lanjut Dewi, dengan kenaikan itu diyakini dapat mencukupi dalam menunjang sarana dan prasarana proses belajar mengajar, sehingga menjadi lebih optimal. \"Apalagi bakal mulai berlangsungnya pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Sehingga nantinya kenaikan nilai satuan ini berdampak positif pada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,\" ujarnya. Disinggung masih tingginya alokasi untuk tunjangan profesi dan khusus guru PNS daerah ketimbang dana BOS itu sendiri, Dewi menyampaikan, faktanya memang sedemikian. \"Apalagi BOS itu sendiri juga diperuntukkan bagi guru honorer. Makanya untuk guru honorer ini dibuka seleksi PPPK, sehingga nantinya dana BOS benar-benar untuk proses pendidikan,\" kata Dewi. Sementara itu, Sekretaris Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek RI, Dr. Sutanto, SH, MH mengatakan, seiring dengan kenaikan nilai satuan biaya BOS ini, Kepala Sekolah memiliki tanggungjawab penuh dalam pengelolaan dana BOS. Sehingga pengelolaannya harus sebaik mungkin, dan sesuai dengan 12 komponen penggunaan dana BOS reguler. \"Khusus di Provinsi Bengkulu, dari 10 kabupaten/kota terdapat 7 kabupaten yang nilai satuan biaya BOS-nya pada tahun ini naik. Diantaranya Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, dan Kaur. Sedangkan 3 kabupaten/kota yang tetap yakni Rejang Lebong, Seluma, dan Kota Bengkulu. Sebelum kebijakan ini berlaku, nilai satuan biaya BOS untuk SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1 juta, SMA Rp 1,5 juta, SMK, Rp 1,6 juta dan SLB Rp 2 juta,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: