Diduga Pukul dan Gigit Jempol Tetangga, Warga Tanah Hitam Ditahan Polisi

Diduga Pukul dan Gigit Jempol Tetangga, Warga Tanah Hitam Ditahan Polisi


PADANG JAYA RU - Bakuhantam (nama samaran,red) warga Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara berumur 40 tahun ini terpaksa berurusan dengan polisi. Ini lantaran Bakuhantam diduga memukul dan menggigit jempol Dayat (31), hingga jarinya mengalami luka serius. Mirisnya, kejadian itu terjadi saat hari pertama Idul Fitri, Kamis (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban. \"Kesal saja, saya terpancing emosi. Padahal saya ingin mendamaikan adik saya,\" kata BH di Mapolsek Padang Jaya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton S Hartanto melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra mengatakan, BH berniat ingin mendamaikan adiknya dengan korban. Namun entah apa yang merasukinya, pelaku akhirnya emosi kemudian melakukan pemukulan serta menggigit ibu jari korban. \"Karena emosi, pelaku memukul serta menggigit, sehingga ada luka robek di bagian ibu jari sebelah kanan tangan Korban,\" jelas Kapolsek. Tidak terima atas kejadian itu, korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Padang Jaya. \"Pelaku saat ini kami tahan, dan masih dalam penyelidikan,\" pungkasnya. (mrg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: