Ini Waktu Tercepat Pemkab BU Bayar Gaji 13

Ini Waktu Tercepat Pemkab BU Bayar Gaji 13

ARGA MAKMUR RU - Pembayaran Gaji ke-13, agaknya tengah menunggu waktu saja. Apalagi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 yang menjadi rujukan pembayarannya, memiliki komponen yang tak berbeda dengan penghitungan Gaji ke-14 atau THR yang sebelumnya menyedot anggaran hingga Rp 25 miliar itu. Pemkab Bengkulu Utara sendiri menargetkan, paling cepat bulan Juni 2021 nanti, pihaknya sudah bisa menyalurkan gaji ke-13. PP itu pun mengatur para penerimanya yakni ASN (PNS dan PPPK), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021 yang kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang dengan subyek penerimanya termasuk pejabat negara. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, yang diwawancarai radarutara.id, Kamis (20/5) sore kemarin, mengiyakan aturan itu. Fitriansyah menyampaikan, secara teknis proses penyiapannya sudah mulai dilakukan dan akan disalurkan paling cepat Juni dan paling lambat Juli 2021, sesuai dengan mekanisme yang ada. \"Tengah diproses dan komponennya tak jauh berbeda dengan gaji ke-14,\" terangnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: