Ketua DPRD Lebong Rubah Adminduk ke Kecamatan Tubei

Ketua DPRD Lebong Rubah Adminduk ke Kecamatan Tubei


TUBEI RU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, Rabu (19/5) pagi besok akan melakukan perubahan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. \"Besok kita akan ke Dukcapil Kabupaten Lebong, melihat proses pelayanan kependudukan, sekaligus melakukan perubahan adminduk,\" kata Carles, kepada radarutara.id ketika disambangi di ruang kerjanya, siang ini. Perubahan adminduk dilakukan, kata dia, setelah Kecamatan Pelabai resmi ditetapkan berubah nama menjadi Kecamatan Tubei belum lama ini. Terkait hal itu, pihaknya akan melihat bagaimana proses perubahan adminduk warga. \"Kita turun langsung guna memastikan proses perubahan adminduk setiap desa di Kecamatan Tubei sudah berjalan. Sekaligus mengecek kesiapan Dukcapil Kabupaten Lebong dalam pelayanan kesiapan mulai dari persiapan blangko KTP dan blangko KIA,\" bebernya. Dirinya berharap, sseluruh masyarakat Kecamatan Tubei segera melakukan perubahan data kependudukan ke Kantor Dukcapil Kabupaten Lebong. \"Proses perubahan data ini penting, agar warga terdata dan dokumennya bisa digunakan. Sebab, nama kecamatan yang lama, sudah tidak digunakan oleh Kemendagri. secara online juga sudah tidak ada. Jadi segera rubah data untuk kemudahan warga dalam menjalankan urusannya,\" demikian Carles. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: