Dewi Coryati: Pemda Tak Perlu Khawatir Anggaran Gaji PPPK

Dewi Coryati: Pemda Tak Perlu Khawatir Anggaran Gaji PPPK

  • Pusat Siapkan Rp 19,4 T
BENGKULU RU - Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya di Provinsi Bengkulu tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan anggaran, untuk menggaji guru yang direkrut dalam program 1 juta guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya Pemerintah Pusat telah menyiapkan alokasi bersumber dari APBN untuk gaji guru PPPK tersebut. Anggota Komisi X DPR RI, Hj. Dewi Coryati, M.Si mengatakan, anggaran untuk menggaji guru PPPK nanti bersumber dari APBN, jadi bukannya APBD. \"Dimana anggaran yang disiapkan Rp 19,4 triliun secara nasional,\" ungkap Dewi diwawancarai disela-sela workshop pendidikan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Senin (3/5). Nantinya, lanjut Dewi, anggaran yang disiapkan itu saat didistribusikan kepada masing-masing Pemda, dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga Pemda tidak perlu khawatir lagi dalam memikirkan gaji guru PPP. \"Makanya kita sedikit menyayangkan ketika masih ada daerah yang malah tidak mengusulkan perekrutan PPPK,\" sesal Politisi PAN ini. Kalaupun mengusulkan, sambungnya, kuotanya juga belum mampu mengakomodir jumlah honorer guru yang ada, dan itupun belum tentu termasuk yang usianya sudah lebih dari 35 tahun. \"Padahal kita di Komisi X DPR RI sejak lama mendesak perekrutan PPPK ini, sehingga Mendikbud membuat program sejuta guru honorer menjadi ASN melalui PPPK ini,\" kata Dewi. Menurutnya, workshop yang digelar hari ini (kemarin, red) dengan peserta merupakan guru-guru honorer, diharapkan nantinya dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK. \"Dalam momen ini kita berbagi kiat, agar guru honorer ini nantinya bisa lulus menjadi ASN berstatus PPPK. Apalagi peluang untuk lulus sangat besar, dan bagi usia lebih dari 35 tahun diberikan afirmasi,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, afirmasi ini sendiri, ketika tidak lulus dalam seleksi perekrutan PPPK pertama, maka bisa ikut tes yang kedua, dan disini ada 3 kali kesempatan. \"Untuk yang usianya lebih dari 40 tahun, langsung diberikan poin 15. Poin juga diberikan pada difabel dan guru honorer daerah terpencil. Kita berharap dengan program PPPK nanti juga dapat meningkatkan kesejahteraan guru,\" singkat Dewi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: