Siap Bayarkan THR

Siap Bayarkan THR

ARGA MAKMUR RU - Pemda Bengkulu Utara (BU) tengah mempersiapkan pembayaran THR kepada ASN, kepala daerah hingga anggota DPRD tahun ini. Tindaklanjut PP, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas, kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN, sudah diterbitkan pula peraturan bupati tentang hal ini. Setidaknya, realisasi pembayaran THR ini, akan menyedot anggaran Rp 25 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP,MM, mengamini kalau daerah tengah memprosesnya. Maklum, dalam rencana kerja setiap tahunnya, THR dan Gaji 13 sudah menjadi bagian mapping anggaran. Cuma, teknis pelaksanaannya, tetap menunggu instruksi pemerintah. Berkaca tahun lalu, misalnya. Realisasi THR hanya diberikan kepada ASN eselon III. \"Rujukannya PP dan PMK. Dan saat ini kan sudah terbit. Makanya daerah bisa memproses. Diawali dengan perbup, sebagai dasar operasional,\" ujar Fitriansyah, kemarin. Mantan Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu itu juga menyampaikan, besaran THR dan Gaji 13, memiliki komponen yang sama. Hanya saja, teknis pembayarannya akan didahulukan THR. Sebagaimana ditegas dalam Pasal 6 ayat (1) PMK tersebut, kata Fitriansyah, komponen THR dan gaji 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan dan/atau tunjangan umum. \"Saat ini dalam proses persiapan pembayaran, sesuai dengan mekanisme yang mengatur,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: