Pemudik Luar Provinsi Dilarang Masuk Lebong

Pemudik Luar Provinsi Dilarang Masuk Lebong

TUBEI RU - Upaya mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 M ini. Menyikapi hal itu, Unsur Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait pengendalian transportasi di masa Idul Fitri 2021, yang dilaksanakan di ruang Command Center Polres Lebong, Rabu (28/4) kemarin. Rapat dipimpin Wabup Lebong, Drs Fahrurrozi, M.Pd didampingi Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIK, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum. Serta dihadiri unsur FKPD, dan jajaran pejabat utama Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS Polres Lebong, AKP Rafenil Yaumil Rahman, SH menyebutkan, dalam hal pengawasan pemudik, saat ini pemerintah belum memutuskan pemantauan dengan cara pembuatan posko di perbatasan. \"Kami tadi menawari dua opsi. Opsi pertama posko pengamanan didirikan di perbatasan dan warga yang masuk diharuskan dengan melengkapi sejumlah syarat yang ketat. Opsi kedua, tanpa posko. Akan tetapi, pencegahan terjadinya kerumunan selama mudik tetap dilakukan. Karena nanti ada posko pelayanan dan pengamanan di terminal dan lokasi wisata,\" kata Rafenil usai rapat kepada wartawan, Rabu (28/4). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 29 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: