Ngaku Petani, Jual PSK ke Polisi

Ngaku Petani, Jual PSK ke Polisi

ARGA MAKMUR RU - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) ini, bertemu nahasnya. Adalah He (27) warga di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur ini, tak menduga kalau orang yang ditawarinya jasa esek-esek itu anggota polisi yang tengah menyamar sebagai lelaki hidung belang. Kini, pria yang mengaku sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu, meringkuk di jeruji besi. Seperti biasa, He, mulai beraktifitas menjelang sore. Sembari berselancar di dunia maya dari berbagai platform, pelaku membidik calon sasaran, berdagang lendir. Tak sadar tengah dibidik polisi, seluler miliknya yang menjadi perangkat penting bisnis hitam pun berdering. Tanpa ragu, He pun langsung berkomunikasi, lazimnya hampir setiap hari. Maklum, dari keterangannya di depan polisi, cukup mudah mencari pria hidung belang, pemburu wanita malam. Komunikasi via ponsel pun mengerucut. Polisi yang menyamar itu pun diarahkan ke salah satu hotel di Kota Arga Makmur. Petugas Opsnal Satreskrim Polres BU pun bergerak, menuju hotel yang berada di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Purwodadi, Arga Makmur. Transaksi uang tunai Rp 500 ribu dilakukan. Begitu pun dengan barang dagangannya, seorang wanita malam yang siap menjalankan tugasnya, pun tanpa ragu diserahkan tersangka di halaman hotel. Tak berselang lama, polisi datang. He pun langsung diringkus dan digelandang ke kantor polisi. Polisi menetapkannya sebagai tersangka mucikari. Sedangkan perempuan malam, ditetapkan sebagai saksi. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, SIK, saat dibincangi media ini menerangkan, pekerjaan hitam yang dilakoni He, sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Dari keterangannya, dalam setiap transaksi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu atas jasa distributor PSK, dalam sekali transaksi. Alih-alih untuk membungkus rapat bisnis kotornya itu, He terbilang rapi. Dia enggan berdagang di jagat maya, seperti dalam kasus pengungkapan praktik mucikari sebelumnya. Layanannya, hanya dilakukan dengan berkomunikasi via telpon. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 28 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: