Mobnas Nunggak Pajak, OPD Harus Tanggung Jawab

Mobnas Nunggak Pajak, OPD Harus Tanggung Jawab

TUBEI RU - Bupati Lebong, Kopli Ansori, Senin (26/4) melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan dinas (kendis) operasional yang digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang sudah ditarik dan dikandangkan oleh Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Pemeriksaan yang dilakukan berupa mengecek administrasi surat menyurat hingga pajak kendaraan puluhan mobil dinas (mobnas). Didapati sejumlah mobnas yang nunggak pajak. Menyikapi hal itu, membuat bupati geram, bahkan mempertanyakan kemana anggaran rutin yang tertera dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD. \"Kalau begini, tidak usah dikasih dulu mobnasnya. Ini perlu dipertanggungjawabkan anggaran yang sudah disiapkan bayar pajak malah mobilnya nunggak pajak bertahun tahun,\" ungkap bupati, kemarin. Kata bupati, awalnya pemeriksaan aset bergerak ini dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan dinas ini digunakan sesuai fungsinya, sekaligus pengecekan soal kapasitas kelayakan dan siapa yang menggunakannya. Karena semua aset kendaraan dinas ini digunakan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, ditemukan setelah ditemukan sejumlah mobnas yang tak dibayarkan pajaknya. \"Nantinya kita akan panggil masing-masing OPD untuk meminta keterangan dan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi penyebab lengahnya dalam membayar pajak,\" bebernya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 28 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: