Mudik Dilarang, Perbatasan Dijaga Ketat

Mudik Dilarang, Perbatasan Dijaga Ketat

KEPAHIANG RU - Setelah dipastikan Mudik lebaran tahun ini dilarang oleh Pemerintah Pusat, Polres Kepahiang akan melakukan penjagaan ketat di perbatasan Kepahiang - Lintang Empat Lawang. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Lantas, IPTU Fery Oktaviary, S.Ik menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendirikan pos pengamanan antara perbatasan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatra Selatan. Pendirian pos ini di lakukan untuk mencegah terjadinya arus mudik lebaran. Mengingat di masa pandemi covid-19 ini pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. “Untuk menekan penyebaran covid-19 maka perlu di antisipasi lonjakan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran. Menyikapi hal itu kita akan perketat pintu masuk perbatasan sesuai perintah dari pusat agar akses perbatasan diperketat dan dibuat pos untuk mengantisipasi warga yang coba-coba mudik. di Kabupaten Kepahiang ada 1 plus pos pantau yang akan di bangun tepatnya di perbatasan Kabupaten Kepahiang-Kabupaten Empat Lawang,” ujar Kasat lantas. Lanjutnya, pendirian pos perbatasan tersebut guna memastikan tidak adanya masyarakat yang melakukan mudik baik yang ingin keluar atau masuk ke Provinsi Bengkulu. ”Ada beberapa yang di bolehkan lewat pos perbatasan yakni logistik/pangan, seseorang orang yang dalam kondisi darurat. Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap.\" (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: